Refleksi Sawit Rakyat 2025, Masih Menghadapi Ketimpangan

0
Gulat MP Manurung Ketua Umum APKASINDO saat menyampaikan paparannya

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menutup tahun 2025 dengan catatan paradoks. Harga crude palm oil (CPO) global dan domestik naik signifikan, kebijakan biodiesel diperluas, dan hilirisasi dipercepat. Namun di tingkat petani, terutama petani swadaya, kesejahteraan belum sepenuhnya mengikuti grafik kenaikan tersebut.

Refleksi itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat APKASINDO dalam agenda “Refleksi Sawit Rakyat 2025 dan Menapak Optimisme 2026” bertema Sawit Adalah Kita, yang disiarkan melalui kanal resmi YouTube organisasi tersebut pada 8 Januari 2026. Ketua Umum APKASINDO Dr. Gulat M.E. Manurung bersama Sekretaris Jenderal Dr. Rino Afrino memaparkan capaian sekaligus persoalan struktural yang masih membelit sawit rakyat.

“Secara makro, 2025 adalah tahun yang relatif baik bagi industri sawit. Tapi di tingkat tapak, petani masih menghadapi ketimpangan serius,” kata Gulat.

Harga Naik, Petani Tak Sepenuhnya Menikmati

Data Sekretariat DPP APKASINDO menunjukkan rata-rata harga CPO internasional Rotterdam sepanjang 2025 mencapai Rp20.637 per kilogram, naik 19,65 persen dibanding 2024. Harga tertinggi terjadi pada Maret 2025 yang menembus Rp22.712 per kilogram, sementara titik terendah terjadi pada Mei 2025 di kisaran Rp17.980 per kilogram.

Kenaikan harga global tersebut berdampak pada harga CPO domestik, baik melalui tender KPBN maupun Bursa CPO Indonesia (ICDX). Sepanjang 2025, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.261 per kilogram, naik 13,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Di bursa ICDX, harga rata-rata mencapai Rp14.077 per kilogram, meningkat 5,72 persen.

Dampaknya terasa pada harga tandan buah segar (TBS) petani. Di 25 provinsi penghasil sawit, rata-rata harga TBS nasional mencapai Rp2.974 per kilogram, naik 18,68 persen dibanding 2024. Harga tertinggi tercatat di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp3.500 per kilogram, sedangkan harga terendah terjadi di Banten pada Juli 2025 sebesar Rp2.264 per kilogram.

Namun angka rata-rata itu menutupi realitas di lapangan. APKASINDO mencatat lebih dari 90 persen petani sawit menjual TBS di bawah harga penetapan provinsi. Untuk petani bermitra, disparitas harga bisa mencapai Rp300 per kilogram. Bagi petani swadaya, selisihnya lebih tajam—rata-rata Rp750 per kilogram di bawah harga resmi.

“Masalah utamanya ada pada kemitraan yang lemah, pengawasan yang tidak konsisten, dan pembinaan petani yang belum optimal,” ujar Rino Afrino.

APKASINDO menilai kebijakan pemerintah seperti peningkatan bauran biodiesel dari B30 ke B40 serta percepatan hilirisasi sawit dalam RPJMN 2025–2029 telah ikut mendorong harga. Namun tanpa perbaikan tata niaga TBS, manfaat kebijakan tersebut tidak sepenuhnya sampai ke petani.

Dari sisi biaya, kondisi petani relatif tertahan. Harga pupuk sepanjang 2025 memang naik, tetapi tidak signifikan. Harga pupuk NPK naik 5,78 persen menjadi Rp7.030 per kilogram, sementara MOP naik 14,72 persen menjadi Rp6.841 per kilogram. Dengan kondisi itu, harga pokok produksi petani masih berada di kisaran Rp1.500–Rp1.800 per kilogram TBS.

APKASINDO mendorong petani menerapkan konsep pemupukan 5T—tepat dosis, waktu, cara, kualitas, dan harga. Organisasi ini juga mengklaim aktif mengawasi peredaran pupuk palsu, mengembangkan pupuk organik berbasis sawit, serta mendorong dukungan pupuk melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).

Persoalan paling sensitif sepanjang 2025 adalah legalitas kebun sawit rakyat yang diklaim berada di kawasan hutan. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan PP Nomor 45 Tahun 2025 dinilai mengubah arah kebijakan penyelesaian sawit rakyat yang sebelumnya mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

APKASINDO menyatakan mendukung keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun organisasi petani itu menegaskan perlunya perlakuan afirmatif bagi sawit rakyat. “Petani tidak bisa diperlakukan sama dengan korporasi,” kata Gulat.

Menurut catatan APKASINDO, lebih dari 700 ribu hektare kebun sawit rakyat telah masuk dalam data kebun yang dilaporkan berada di kawasan hutan sejak 2020. Banyak petani telah menyerahkan peta, dokumen kepemilikan, dan kronologis lahan sesuai anjuran pemerintah. Namun pasca pembentukan Satgas PKH, muncul ketakutan di kalangan petani akibat pendekatan penertiban yang melibatkan aparat penegak hukum dan TNI.

Masalah ini berdampak langsung pada akses petani terhadap peremajaan sawit rakyat (PSR), sertifikasi ISPO, bantuan sarana prasarana, hingga pembiayaan perbankan.

PSR Masih Jauh dari Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali disorot. Dari target 120 ribu hektare PSR pada 2025, realisasi hanya sekitar 40 ribu hektare atau 33 persen. Meski meningkat dibanding 2024, capaian ini masih dinilai jauh dari kebutuhan riil.

Survei APKASINDO menunjukkan produktivitas petani sawit swadaya hanya 1,2–1,6 ton CPO per hektare per tahun, sementara petani bermitra sekitar 2,1–2,4 ton. Angka ini jauh di bawah potensi ideal. Sebaliknya, kebun yang telah diremajakan melalui PSR menunjukkan peningkatan produksi yang signifikan.

“PSR adalah faktor kunci produktivitas. Tanpa percepatan, produksi nasional berisiko stagnan,” ujar Gulat.

Hingga akhir 2025, luas kebun sawit rakyat yang tersertifikasi ISPO baru mencapai 64.600 hektare atau 0,95 persen dari total 6,87 juta hektare. Kondisi ini menjadi titik lemah Indonesia menghadapi tekanan global, termasuk kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR).

APKASINDO mengklaim aktif terlibat dalam diplomasi sawit internasional bersama BPDP, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan CPOPC. Namun mereka menegaskan diplomasi eksternal harus diimbangi pembenahan tata kelola di dalam negeri.

Menatap 2026: Huluisasi dan Otoritas Sawit

Memasuki 2026, APKASINDO mengusung optimisme dengan fokus pada percepatan huluisasi—pembenahan sektor hulu yang selama ini tertinggal dari hilir. Agenda itu mencakup data tunggal sawit nasional, penataan tenurial lahan, percepatan PSR, penguatan kelembagaan petani, hingga pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

APKASINDO kembali mendorong pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI), lembaga tunggal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengintegrasikan tata kelola sawit dari hulu ke hilir.

“Tanpa pembenahan struktural, target pertumbuhan ekonomi 8 persen, kemandirian energi, dan ketahanan pangan bisa terganggu,” kata Gulat.

Bagi APKASINDO, refleksi 2025 bukan sekadar evaluasi tahunan, melainkan peringatan. Jika optimisme 2026 gagal diwujudkan, sawit Indonesia berisiko kehilangan daya saing—dan petani kembali menjadi pihak yang paling terdampak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini