Wamentan Minta Uni Eropa Tunda Implementasi EUDR

0
Hamparan kebun sawit. Dok: Ist

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta penundaan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk memberikan waktu tambahan bagi penyesuaian sistem yang diperlukan bagi petani Indonesia.

“Sebetulnya, EUDR itu mungkin maksudnya baik, tapi kita minta barangkali bisa di-extend. Jadi, tidak buru-buru harus segera diimplementasikan,” kata Sudaryono dalam sambutannya di acara pengukuhan DPP Apkasindo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (9/10).

Penundaan implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat memberi pemerintah Indonesia waktu untuk mempercepat sistem Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sehingga semua aspek yang dipersyaratkan oleh Uni Eropa dapat terpenuhi.

“Dengan E-STDB itu maka traceable. Jadi, sumber sawit yang diekspor ke Eropa menjadi traceable, sesuai dengan syarat regulasi EUDR,” tambah Sudaryono.

Dia juga menyampaikan bahwa jutaan rakyat, termasuk petani sawit, kopi, karet, dan coklat, akan terdampak secara langsung jika kebijakan ini diimplementasikan.

“Kepada perwakilan Eropa, mohon untuk dicatat, ada jutaan rakyat kita yang mendapatkan rezeki halalnya dari kegiatan yang bertahun-tahun di kebun-kebunnya,” ujar Sudaryono.

“Ini bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga sumber kehidupan bagi mereka, keluarga, dan anak-anak yang bersekolah. Oleh karena itu, ini perlu menjadi bahan pertimbangan,” sambung dia.

Sudaryono mengajak semua pihak, termasuk Akasindo dan asosiasi lainnya yang terdampak oleh EUDR, untuk berjuang bersama.

“Kita harus kompak dan percaya bahwa negara dan pemerintah terus bekerja keras untuk menegosiasikan urusan EUDR,” tandas Mas Dar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini