Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Turunan ISPO

0
buruh sawit Indonesia
Buruh sawit. (Foto: Ist)

Pemerintah tengah menyempurnakan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai langkah untuk menjawab tantangan global sekaligus menjamin keberlanjutan industri sawit nasional. Penyempurnaan ini memperluas cakupan ISPO yang sebelumnya hanya di sektor hulu, kini mencakup seluruh rantai pasok hingga ke hilir.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera menjelaskan, penyempurnaan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025. 

Regulasi itu memiliki enam aturan turunan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Ini sudah hampir selesai semuanya, mudah-mudahan di bulan November ini bisa diundangkan semuanya,” ujar Dida dalam diskusi Tempo bertajuk ‘Peran Industri Sawit dalam Perekonomian Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045’, Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut dia, penerapan ISPO yang baru akan memastikan pengelolaan sawit benar-benar berkelanjutan dan dapat ditelusuri. Setiap produk sawit, termasuk minyak goreng, nantinya bisa diketahui berasal dari kebun mana. 

ISPO juga bersifat wajib bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pekebun rakyat, dengan masa transisi empat tahun setelah Perpres diundangkan.

“Artinya, pada Maret 2029 kita akan memiliki hampir seratus persen data sawit nasional. Dengan data yang lengkap, kebijakan dan program kita bisa dilaksanakan dengan lebih tepat,” kata Dida.

Dia menambahkan, pemerintah juga tengah membangun sistem informasi ISPO yang akan mengintegrasikan data antar-kementerian, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ATR/BPN, serta Badan Informasi Geospasial.

Melalui sistem ini, lahan sawit bersertifikat ISPO dapat dipastikan bebas dari kawasan hutan dan tumpang tindih, sehingga statusnya benar-benar clean and clear alias bebas dari kawasan hutan dan tumpang tindih.

“Inilah yang akan menjadi game changer, pengelolaan sawit ke depannya benar-benar berkelanjutan. Dan, kita masih prioritas lebih kepada intensifikasi atau meningkatkan produktivitas,” ujar dia.

Selain keberlanjutan, pemerintah juga fokus pada peningkatan produktivitas sawit nasional melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dengan penanaman ulang, produktivitas sawit rakyat dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat dalam 3–4 tahun.

“Saat ini produktivitas sawit kita masih di bawah empat ton per hektare. Ke depan bisa naik menjadi enam hingga delapan ton, bahkan beberapa perusahaan sudah mencapai lebih dari sepuluh ton per hektare,” ungkap dia.

Dida juga menyoroti tantangan kampanye negatif terhadap sawit yang masih marak di luar negeri, termasuk pelabelan palm oil free di berbagai produk. Menurutnya, hal tersebut perlu dijawab dengan edukasi publik yang lebih masif.

“Masih banyak yang belum memahami bahwa sawit adalah minyak nabati paling efisien. Kita perlu mengedukasi masyarakat bahwa sawit bisa dikelola dengan baik dan tidak merusak lingkungan,” tegas dia.

Dia menambahkan, dengan penerapan ISPO yang bersifat wajib, seluruh lahan pekebun akan terverifikasi dan memiliki legalitas yang jelas. “Dengan begitu, kita tidak hanya bicara produktivitas, tetapi juga legalitas dan keberlanjutan,” tutup Dida.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini