Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 triliun untuk memastikan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani pada 2026 terpenuhi.
Hal itu disampaikan Direktur Pupuk Kementan, Jekvy Hendra, dalam acara Sosialisasi Peraturan Pupuk Bersubsidi Mendukung Swasembada Pangan, yang ditayangkan di YouTube PSP Kementan, Selasa (18/11).
“Di samping adanya perubahan deregulasi yang terjadi hari ini, kita lihat peningkatan anggaran dan itu sangat luar biasa,” kata Jekvy.
Dia menjelaskan, pada 2026 terdapat sejumlah perubahan penting dalam kebijakan pupuk subsidi. Salah satunya adalah penyediaan pupuk ZA yang pada 2025 hanya diperuntukkan bagi tanaman tebu.
“Pertama adalah ketersediaan yang tahun dahulu, di tahun 2025, itu adalah penyediaan pupuk ZA khusus untuk tanaman tebu. Pada tahun 2026 ini akan kita implementasikan,” ujar Jekvy.
“Di samping adanya Urea, NPK dan NPK khusus, kita juga sudah menyediakan ZA dan kebutuhan untuk organik bisa di input oleh teman-teman semuanya,” sambung dia.
Sementara untuk sektor perikanan, lanjut dia, pemerintah menyediakan Pupuk Urea, SP36, dan pupuk organik.
Jekvy juga menyampaikan adanya perubahan pada jenis dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Penurunan HET Urea, NPK, ZA, dan organik resmi berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Sejak penurunan HET tersebut berlaku, terjadi kenaikan penyerapan pupuk yang sangat signifikan. Saat ini, total pupuk yang tersedia telah mencapai hampir 7,039 juta ton dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Penyerapan pupuk yang terjadi dari hari ke hari sangat luar biasa. Rata-rata hanya berkisar 18 sampai dengan 27 ribu ton, tetapi kondisi dengan kebijakan yang terjadi hampir mencapai berkisar 32 ribu ton sampai 61 ribu ton,” ujar dia.
Lonjakan ini, kata Jekvy, menunjukkan bahwa penurunan harga pupuk subsidi benar-benar dinantikan masyarakat.
“Lonjakan yang luar biasa ini menandakan bahwa sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, bagaimana pergerakan dan penurunan daripada pupuk subsidi, bagaimana masyarakat bisa memahami bahwa memang pemerintah berpihak kepada mereka,” imbuh dia.






























