Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan pemerintah belum berencana menetapkan moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa meskipun permintaan dalam negeri diperkirakan meningkat menjelang Lebaran dan Idulfitri.
Demikian disampaikan usai Rapat Koordinasi Serap Gabah dan Beras 2026 serta Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (12/1).
Menurut Sudaryono, kelapa adalah salah komoditas yang sebagian besar ditanam dan dikelola oleh petani kecil. Karena itu, pemerintah ingin agar masyarakat tetap bisa menikmati harga jual kelapa yang baik, termasuk dari aktivitas ekspor.
“Kan kelapa bagus harganya kan, ini saya ngomong bukan mahal harga ya, tapi kelapa bagus harganya kan bagus, bukan sekarang? Lebaran yang lalu juga harganya bagus,” ujar Sudaryono.
Tokoh muda dari Jawa Tengah itu menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih mampu menjaga kondisi pasar kelapa, baik dari sisi harga maupun ketersediaan pasokan di dalam negeri.
Menurutnya, kelapa merupakan komoditas milik rakyat sehingga sudah sepatutnya petani mendapatkan manfaat dari harga yang menguntungkan.
“Kelapa ini adalah komoditi milik rakyat. Jadi, sebagian besar, hampir semua orang yang nanam kelapa itu kan rakyat. Jadi ya biarkan lah rakyat juga menikmati hasil panen kelapanya dengan harga yang bagus,” ungkap Sudaryono.
Dengan pertimbangan tersebut, pria yang akrab disapa Mas Dar itu memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan moratorium ekspor kelapa dalam waktu dekat.
“Sementara belum ada (moratorium ekspor kelapa),” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menekankan perlunya kebijakan lebih komprehensif.
Menurut Tulus, selain dengan pungutan ekspor, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan dalam negeri terutama untuk konsumen. Sebab, kelapa merupakan salah satu komoditas penting bagi konsumen.
“Selain pungutan ekspor, pemerintah perlu menentukan Domestic Market Obligation (DMO), tentukan dulu kebutuhan dalam negeri berapa dan menstabilkan harga,” ujarnya.
Tulus pun mengingatkan, jika pemerintah tidak segera membuat kebijakan yang komprehensif, maka kenaikan harga kelapa ini berpotensi membuat inflasi yang tinggi.
“Ketika inflasi tinggi, daya beli masyarakat menjadi tergerus dan kemudian itu mengancam kualitas bahan pangan, mengancam kesehatan anak-anak khususnya karena kemudian kualitas bahan pangan yang disajikan oleh orang tua itu menurun,” kata Tulus.





























