Rencana pemerintah membentuk Badan Ekspor Komoditas Nasional mendapat perhatian serius dari pelaku industri kelapa sawit. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis, kalangan industri mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas industri sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia.
Himpunan Profesional Kelapa Sawit Indonesia atau HIPKASI menilai langkah pemerintah memperbaiki sistem perdagangan komoditas nasional merupakan kebijakan yang memiliki tujuan positif. Organisasi profesi sawit itu memandang penguatan tata kelola ekspor dapat meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global, sekaligus meminimalkan potensi praktik under-invoicing pada aktivitas ekspor komoditas nasional.
Namun demikian, HIPKASI mengingatkan bahwa perubahan besar dalam sistem tata niaga ekspor hampir selalu memunculkan respons sensitif dari pasar. Dalam beberapa hari terakhir, menurut organisasi tersebut, pasar mulai menunjukkan volatilitas harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah wilayah sentra sawit Indonesia.
Kondisi itu dinilai terjadi di tengah tekanan biaya operasional yang saat ini sedang dihadapi industri sawit nasional. Kenaikan harga pupuk, bahan bakar minyak (BBM), biaya transportasi, material operasional, hingga peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) disebut telah mempersempit ruang gerak perusahaan perkebunan maupun industri pengolahan sawit.
Ketua Umum HIPKASI, M. Syarif Rafinda, mengatakan kebijakan baru di sektor perdagangan komoditas perlu dirancang secara matang agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap industri sawit nasional.
“Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat memengaruhi harga CPO dan TBS di tengah meningkatnya biaya operasional industri seperti pupuk, BBM, transportasi, dan UMR. Karena itu diperlukan kebijakan yang benar-benar matang agar industri sawit nasional tetap sehat, produktif, dan mampu menjaga keberlangsungan tenaga kerja serta kesejahteraan petani,” kata Syarif Rafinda dalam keterangan resmi, Sabtu, 23 Mei 2026.
HIPKASI menilai tekanan terhadap harga CPO dan TBS berpotensi memicu efek domino bagi industri sawit apabila kondisi pasar tidak dikelola secara hati-hati. Organisasi itu memperingatkan kemungkinan munculnya langkah efisiensi ekstrem di tingkat perusahaan, pengurangan aktivitas perawatan kebun, hingga risiko pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja di sektor perkebunan dan industri pendukung lainnya.
Industri sawit selama ini dikenal sebagai salah satu sektor strategis nasional karena melibatkan jutaan pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain menjadi sumber devisa negara, industri ini juga menopang aktivitas ekonomi di berbagai daerah sentra perkebunan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat HIPKASI, Darus Salam, mengatakan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing sawit Indonesia di pasar internasional. Menurut dia, perubahan sistem perdagangan perlu disertai komunikasi intensif dengan seluruh pelaku industri agar tidak menimbulkan gangguan operasional maupun menurunkan kepercayaan pasar global.
“Industri sawit merupakan sektor strategis yang melibatkan jutaan tenaga kerja dan rantai ekonomi yang sangat besar. Karena itu, implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, adaptif, dan melibatkan komunikasi yang intensif dengan pelaku industri agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas operasional maupun kepercayaan pasar,” ujar Darus Salam.
Ia menambahkan, di tengah persaingan ketat dengan negara produsen minyak nabati lain, Indonesia membutuhkan sistem perdagangan yang cepat, sehat, dan mampu menjaga kepastian usaha. Menurut dia, kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia.
HIPKASI juga menyoroti pentingnya menjaga persepsi positif pasar global terhadap perdagangan CPO Indonesia. Organisasi itu mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang dilakukan secara mendadak dapat memunculkan kekhawatiran di kalangan pembeli internasional, terutama ketika pasar global tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi harga komoditas.
Karena itu, HIPKASI berharap pembentukan badan ekspor dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perusahaan, petani, profesional sawit, asosiasi industri, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait. Pendekatan adaptif dinilai penting agar proses transisi kebijakan dapat berjalan tanpa mengganggu mekanisme pasar yang sudah terbentuk selama ini.
Selain itu, HIPKASI menilai pemerintah sebaiknya lebih fokus memperkuat mekanisme Bursa Trading CPO nasional dan menjalankan fungsi sebagai regulator serta pengawas pasar. Menurut organisasi tersebut, pemerintah tidak perlu terlibat langsung sebagai pelaku ekspor karena dikhawatirkan dapat memengaruhi dinamika pasar dan menciptakan distorsi dalam perdagangan.
Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi perdagangan, HIPKASI menilai pemerintah tetap dapat menjaga stabilitas industri tanpa harus mengubah secara drastis sistem perdagangan yang sudah berjalan.
Di tengah berkembangnya dinamika kebijakan tersebut, HIPKASI mengajak seluruh pelaku industri sawit tetap menjaga profesionalisme dan produktivitas usaha. Organisasi itu juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha terus meningkatkan efisiensi operasional agar mampu menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.
Sebagai organisasi profesi nasional di sektor kelapa sawit, HIPKASI menyatakan akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada keberlanjutan industri sawit Indonesia, kesejahteraan petani, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, serta ketahanan ekonomi nasional..






























