Kebijakan B50 Bisa Tekan Harga Sawit dan Pendapatan Petani

0
biodiesel 40 persen
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, mandatori biodiesel berhasil menekan impor sola Indonesia sepanjang tahun 2025. Dok: ESDM

Tim peneliti Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) mengingatkan bahwa penerapan kebijakan biodiesel B50 berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) dan pendapatan petani sawit, terutama petani swadaya.

Hal tersebut terungkap dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Indonesia”, yang diselenggarakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat (17/10).

Peneliti Pranata UI, Surjadi, menjelaskan bahwa peningkatan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mendanai subsidi biodiesel dapat berdampak langsung pada penurunan harga di tingkat petani.

“Nah, ini perhitungan kami, nanti akan kami jelaskan lagi sekitar Rp 333 per kilogram setiap ada kenaikan 1 persen dari pungutan ekspor itu. Kemudian dampaknya pada ujungnya kita semua tahu bahwa petani sawit lah yang akan terdampak,” ujar Surjadi.

Surjadi menambahkan, saat ini ekspor CPO dikenakan pungutan sebesar 10 persen, dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk menutup selisih harga antara biodiesel dan solar dalam skema subsidi biodiesel. 

Ia mengatakan, peningkatan bauran dari B40 menjadi B50 akan mendorong naiknya kebutuhan subsidi, namun di sisi lain juga berpotensi menurunkan volume ekspor CPO.

“Kami sudah melakukan perhitungannya bahwa kalau B50 diterapkan maka ekspor CPO akan turun hanya menjadi 20,8 juta ton saja. Padahal, kebutuhan subsidinya kalau kami hitung itu US$2,81 miliar dolar atau setara dengan sekitar Rp 46 triliun,” ujarnya.

Surjadi kemudian menjelaskan bagaimana skema pembiayaan subsidi biodiesel dapat dilakukan di tengah penurunan ekspor akibat penerapan B50. Ia memaparkan tiga skenario yang telah dihitung timnya.

“Skenario pertama yang kami hitung mengharuskan adanya kenaikan pungutan ekspor dari 10 persen menjadi 15,17 persen. Itu hitungan kami,” jelas dia.

Skenario kedua, jika pungutan ekspor tetap 10 persen di tengah meningkatnya kebutuhan subsidi, maka volume ekspor CPO harus ditingkatkan menjadi 30,9 juta ton agar pendanaan subsidi tetap terpenuhi.

“Apabila pungutan ekspor tetap 10 persen dan volume ekspor tidak meningkat, hanya sekitar 20,8 juta ton, maka subsidi biodiesel yang bisa diberikan akan turun dari sekitar Rp7.200 per liter menjadi Rp 3.460,” lanjut dia.

Ia menegaskan, pungutan ekspor memiliki peran strategis dalam menentukan keseimbangan harga. Seandainya pemerintah memilih menaikkan pungutan ekspor, misalnya dari 10 persen menjadi 15,17 persen, biaya ekspor otomatis akan meningkat.

Kenaikan biaya ini, kata Surjadi, akan menekan harga CPO di pasar internasional dan pada akhirnya berdampak pada turunnya harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya.

“Dampaknya adalah kemudian harga CPO akan ditekan karena ada peningkatan biaya ini dan dengan sendirinya kemudian akan menekan juga harga tandan buah segar menjadi turun,” imbuh dia.

(Supianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini