
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 2.700 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sudah jadi dan siap dipilah untuk diaktifkan secara bertahap.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dapur-dapur tersebut akan dipetakan terlebih dahulu berdasarkan wilayah yang menjadi prioritas, termasuk Papua, Maluku, dan Maluku Utara.
“Yang di 3T yang berdasarkan catatan kami ada sekitar 2.700-an yang siap, artinya dapurnya sudah jadi,” ujar Sudaryono seusai rapat koordinasi terbatas terkait perbaikan tata kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (27/8).
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu mengatakan, dari sekitar 2.700 dapur tersebut, BGN akan memilah dapur yang berada di wilayah prioritas untuk kemudian dibuka secara bertahap.
“Dari 2.700 itu kemudian yang kami pilah di daerah yang tadi Papua seluruh pulau Papua itu Maluku, Maluku Utara mungkin ada sekitar berapa ratus gitu ada 300 kalau nggak salah itu nanti pelan-pelan kita buka,” katanya.
Sudaryono menegaskan, pembukaan dapur tidak hanya dilakukan berdasarkan kesiapan bangunan. Dia juga memastikan penerima manfaat, insentif, dan standar operasional prosedur (SOP) telah jelas.
“Buka itu kan nggak hanya buka, oke kamu masak nggak, tapi memastikan bahwa dibuka penerima manfaatnya jelas by name by address-nya jelas, insentifnya jelas kemudian SOP-nya juga harus dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, wilayah 3T menjadi prioritas dalam aktivasi dapur MBG. Dia menyebut Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah yang akan diprioritaskan.
“Yang paling membutuhkan adalah 3T maka 3T dulu mungkin insyaallah di September ini kita prioritaskan untuk diaktivasi di daerah-daerah Papua, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB,” kata Sudaryono.
Dia menjelaskan, BGN masih membenahi tata kelola sebelum membuka dapur-dapur baru. Hal ini dilakukan agar dapur yang diaktifkan nantinya memiliki dasar aturan yang jelas.
“Intinya kenapa kok nggak dibuka-buka dari sekarang? Karena kami ingin memastikan bahwa tata kelolanya dibereskan dulu,” ujarnya.
Sudaryono menambahkan, BGN akan menerbitkan sejumlah Peraturan Badan (Perbadan), termasuk aturan terkait wilayah 3T, sanksi, dan pembukaan dapur.
“Perbadan saya keluarkan nanti ada perbadan 3T, ada peraturan badan terkait 3T, ada peraturan badan terkait sanksi, ada peraturan badan banyak hal akan saya keluarkan peraturan badan yang mengatur semua sehingga semua orang itu berkegiatan atas dasar hukum yang jelas,” katanya.




























