
Oleh:
Adhi Cahyono Nugroho
Direktur Utama PT Sang Hyang Seri
Indonesia menyimpan kekayaan sumber daya genetik yang luar biasa. Ribuan varietas lokal, plasma nutfah, dan karakter tanaman tropis menjadi modal besar bagi pengembangan pertanian. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya bertransformasi menjadi inovasi, varietas unggul, dan kekuatan industri yang sebanding dengan potensinya.
Persoalan Indonesia bukan kekurangan sumber genetik, melainkan belum optimalnya kemampuan mengubah kekayaan hayati menjadi nilai tambah berbasis ilmu pengetahuan. Penguasaan karakter genetik, penemuan sifat unggul (trait discovery), pemuliaan presisi, perlindungan varietas, dan komersialisasi masih menyimpan ruang pengembangan yang luas.
Dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan 2025–2045 juga menempatkan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang belum optimal sebagai isu strategis nasional. Tantangannya bukan lagi sekadar menjaga kekayaan biodiversitas, tetapi membangun kemampuan untuk mengembangkannya menjadi inovasi yang memberikan manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.
Pelajaran dari Sejarah Padi
Sejarah padi memberikan pelajaran penting. Peta, varietas padi berbatang tinggi asal Indonesia, disilangkan dengan Dee-geo-woo-gen, varietas berbatang pendek asal Taiwan. Persilangan dan seleksi yang dilakukan pemulia International Rice Research Institute (IRRI) menghasilkan IR8, varietas yang berperan penting dalam Revolusi Hijau.
Plasma nutfah asal Indonesia pernah menjadi bagian dari inovasi pertanian dunia. Pertanyaan mendasarnya, sudah sejauh mana Indonesia membangun kemampuan untuk mengembangkan kekayaan genetiknya sendiri menjadi varietas unggul dan industri bernilai tinggi?
Penggunaan varietas introduksi di sektor hortikultura menunjukkan bahwa petani membutuhkan benih produktif, seragam, tahan penyakit, dan sesuai dengan permintaan pasar. Karena itu, tantangannya bukan sekadar mengganti benih asing dengan benih domestik, melainkan memperkuat kemampuan pemuliaan, riset, produksi benih, dan komersialisasi di dalam negeri.
Kesenjangan antara kekayaan sumber daya genetik dan kemampuan mengubahnya menjadi inovasi dapat disebut Genetic Conversion Gap. Kesenjangan inilah yang perlu dijembatani agar sumber daya genetik menghasilkan varietas unggul, meningkatkan produktivitas petani, dan memperkuat industri nasional.
Genetika Menjadi Kunci Produktivitas
Selama ini, peningkatan produksi pertanian banyak bertumpu pada perluasan lahan, pupuk, air, pestisida, dan intensitas budidaya. Seluruh instrumen itu tetap penting, tetapi memiliki keterbatasan. Lahan produktif semakin terbatas, biaya input meningkat, dan tekanan perubahan iklim kian nyata.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya berapa luas lahan yang bisa ditanami, melainkan seberapa tinggi dan stabil produksi yang dapat dicapai dari setiap hektare dengan penggunaan input yang lebih efisien.
Di sinilah peran genetika menjadi strategis. Indonesia membutuhkan varietas berdaya hasil tinggi, berumur genjah, tahan terhadap kekeringan, genangan, hama, dan penyakit, serta efisien dalam memanfaatkan air dan nutrisi.
Perubahan iklim dan perkembangan organisme pengganggu tanaman juga menuntut pemuliaan yang lebih cepat dan terarah. Tanpa kemampuan tersebut, inovasi berisiko selalu tertinggal dari ancaman yang dihadapi petani.
Ketahanan pangan karena itu tidak cukup ditopang oleh ketersediaan lahan dan sarana produksi. Kemampuan mengembangkan genetika tanaman strategis juga harus menjadi fondasinya.
Pasar internasional pun tidak selalu menjamin ketersediaan pangan ketika banyak negara menghadapi tekanan pasokan secara bersamaan. Indonesia perlu memperkuat kapasitas domestik di bidang benih dan pemuliaan, sembari mempertahankan kolaborasi internasional yang saling menguntungkan.
Memperkuat Mandat Sang Hyang Seri
Indonesia memiliki modal kelembagaan untuk mengambil peran tersebut melalui PT Sang Hyang Seri (SHS).
Melalui PP Nomor 22 Tahun 1971, negara mendirikan Perum Sang Hyang Seri untuk menjamin pengadaan benih bermutu secara teratur dan berkelanjutan. Mandat itu kemudian diperkuat melalui PP Nomor 44 Tahun 1985, yang mencakup produksi, pengolahan, penyimpanan, penyaluran, pemasaran benih, penelitian, pendidikan, dan penyuluhan.
Semangat perintisan yang melekat pada sejarah SHS relevan untuk menjawab tantangan baru industri perbenihan. Pengalaman panjang, fasilitas produksi dan pengolahan, lahan, jaringan penangkar, hubungan dengan petani, serta pemahaman terhadap beragam agroekosistem merupakan modal yang perlu dikembangkan menjadi keunggulan baru.
Ke depan, penguatan SHS tidak cukup berhenti pada kemampuan memproduksi dan mendistribusikan benih. Perusahaan perlu meningkatkan kapasitas pemuliaan dan penguasaan nilai genetik agar dapat berperan lebih besar dalam penciptaan varietas unggul.
Sebab, benih berkualitas tidak otomatis menghasilkan panen optimal. Potensi genetika harus didukung lingkungan tumbuh yang sesuai, teknik budidaya yang tepat, dan pendampingan petani. Karena itu, tanggung jawab perusahaan benih juga mencakup penyebaran pengetahuan agar potensi varietas benar-benar terwujud di lapangan.
Belajar dari Industri Benih Global
Pengalaman perusahaan benih global menunjukkan bahwa riset dan pemuliaan merupakan fondasi penting dalam membangun daya saing.
KWS, misalnya, mencatat penjualan €1,68 miliar pada tahun buku 2024/2025 dan mengalokasikan 20,8 persen penjualannya untuk penelitian dan pengembangan. Limagrain, yang berawal dari koperasi produsen benih di Prancis, berkembang menjadi perusahaan benih global dengan penjualan €2,45 miliar dan lebih dari 100 pusat riset. Sementara itu, Rijk Zwaan mencatat penjualan €684 juta pada 2024/2025 dan menanamkan lebih dari €200 juta dalam riset dan pengembangan.
Pengalaman tersebut bukan berarti penguasaan genetika otomatis menjamin keuntungan. Namun, investasi pemuliaan jangka panjang dapat menjadi sumber keunggulan apabila didukung riset yang relevan, perlindungan kekayaan intelektual, akses pasar, dan disiplin komersialisasi.
Bagi SHS, pelajarannya bukan meniru model bisnis perusahaan lain, melainkan membangun ekosistem inovasi yang konsisten. Hal ini membutuhkan dukungan pemegang saham, kemitraan riset, kepastian arah investasi, dan tata kelola bisnis yang profesional.
Menuju Tropical Precision Genetics Company
Visi SHS menjadi Tropical Precision Genetics Company bukan berarti meninggalkan bisnis benih. Sebaliknya, transformasi ini bertujuan memperkuat bisnis inti melalui penguasaan kemampuan pemuliaan dan penciptaan varietas.
SHS perlu bergerak dari sekadar memperbanyak benih menuju pengembangan varietas; dari pengguna varietas menuju pengembang aset pemuliaan; serta dari penjual produk menuju pengelola sumber daya genetik, data, dan inovasi biologis.
Kata precision menjadi pembeda. Pemuliaan harus semakin terarah, terukur, dan berbasis data. Program pengembangan varietas dimulai dengan menetapkan kebutuhan yang jelas, mulai dari produktivitas, umur panen, ketahanan terhadap cekaman, mutu, nilai gizi, hingga kesesuaian dengan agroekosistem dan kebutuhan pasar.
Teknologi genomik, penemuan gen dan sifat unggul, seleksi berbantuan penanda molekuler, fenotipe berkapasitas tinggi, bioinformatika, dan kecerdasan buatan dapat mempercepat proses tersebut. Teknologi tidak menggantikan pengalaman pemulia, pengujian lapangan, maupun ilmu agronomi. Sebaliknya, teknologi membantu menghasilkan keputusan pemuliaan yang lebih akurat dan efisien.
Transformasi ini tidak harus dikerjakan SHS sendirian. Kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, BRIN, perguruan tinggi, perusahaan swasta, penangkar, petani, masyarakat lokal, dan mitra internasional menjadi kebutuhan. SHS dapat mengambil peran sebagai penghubung antara riset, sumber daya genetik, kebutuhan pasar, produksi benih, dan kepentingan nasional.
Mengubah Warisan Alam Menjadi Kekuatan Bangsa
Biodiversitas merupakan warisan alam yang menopang ekosistem, budaya, penghidupan, dan perekonomian Indonesia. Namun, tanpa ilmu pengetahuan, teknologi, data, dan industri yang bertanggung jawab, potensi ekonominya tidak akan terwujud secara optimal.
Pemanfaatan sumber daya genetik harus dilakukan secara sah dan berkelanjutan, disertai perlindungan varietas serta pembagian manfaat yang adil bagi negara, pemulia, petani, dan masyarakat lokal yang turut menjaga kekayaan hayati tersebut.
Indonesia tidak boleh puas hanya dikenal sebagai negara megabiodiversitas. Indonesia harus mampu memahami, melindungi, mengembangkan, dan memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya genetiknya sendiri.
SHS ingin mengambil bagian dalam perjalanan itu: mengubah kekayaan genetik menjadi kemampuan pemuliaan, kemampuan pemuliaan menjadi varietas unggul, dan varietas unggul menjadi produktivitas serta nilai ekonomi bagi petani dan bangsa.
Indonesia telah memiliki kekayaan genetik. Kini saatnya membangun kemampuan untuk mengubahnya menjadi keunggulan inovasi, daya saing industri, dan kedaulatan pangan.





























