
Perum Bulog menyiapkan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) minimal 2 ton untuk setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bulog juga menyatakan siap memenuhi kebutuhan beras sesuai pesanan Agrinas Pangan tanpa membatasi jumlah yang diajukan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10).
Menurut Rizal, Bulog akan menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan setiap koperasi yang disampaikan melalui purchase order (PO) Agrinas Pangan. Dengan demikian, jumlah beras yang dikirim tidak terbatas pada 2 ton, tetapi dapat ditambah sesuai permintaan.
“Sepanjang PO-nya 2 ton, ya kami serahkan 2 ton. Bahkan, kami tidak batasi berapa jumlah kebutuhan Agrinas Pangan. Sebanyak kebutuhan yang diajukan oleh Agrinas Pangan, itu yang kami kirim ke masing-masing KDKMP,” ujar Rizal.
Dia menjelaskan, beras yang dipasok tersebut merupakan beras SPHP atau beras subsidi yang dijual melalui KDKMP. Pemenuhan stok minimal 2 ton di setiap koperasi diharapkan membuat beras tersedia untuk dibeli masyarakat melalui unit usaha tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Rizal mengungkapkan, Bulog telah menerima pesanan beras SPHP dari sekitar 1.250 KDKMP melalui Agrinas Pangan. Bulog menyatakan telah menyiapkan pasokan untuk memenuhi pesanan tersebut.
Jumlah itu menunjukkan kebutuhan beras SPHP untuk KDKMP mulai masuk ke dalam skema distribusi Bulog. Pasokan selanjutnya disalurkan berdasarkan pesanan yang diajukan Agrinas Pangan kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan 1 juta ton beras SPHP. Menurut Rizal, tambahan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi dampak El Nino dan masa paceklik, sekaligus mendukung kebutuhan pasokan beras di masing-masing KDKMP.
“Kalau kemarin kan hasil rakortas Pak Menko atas seizin Pak Presiden, beras SPHP ditambah 1 juta ton, untuk mengantisipasi El Nino sekaligus paceklik dan untuk penyaluran ke masing-masing KDKMP,” ujarnya.
Bantuan Pangan Akhir Tahun Juga Disalurkan Lewat KDKMP
Selain pasokan beras SPHP yang dijual di koperasi, pemerintah mengarahkan penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 melalui KDKMP.
Rizal mengatakan, Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran, terkait proses administrasi penyaluran bantuan pangan tersebut.
Setelah proses administrasi selesai, surat dari Direktorat Jenderal Anggaran akan diteruskan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selanjutnya, Bapanas menerbitkan surat penugasan kepada Bulog untuk melaksanakan penyaluran.
“Dari Bapanas keluar surat penugasan ke Bulog, langsung kami serahkan nanti di KDKMP, yang desanya ada KDKMP,” kata Rizal.
Meski demikian, penyaluran melalui KDKMP hanya berlaku untuk desa yang telah memiliki koperasi tersebut. Adapun wilayah yang belum memiliki KDKMP tetap menggunakan mekanisme penyaluran bantuan pangan seperti sebelumnya.
Untuk mekanisme penerimaan, masyarakat masih mengikuti prosedur yang berlaku. Penerima harus membawa undangan dari dinas sosial yang dilengkapi kode batang (barcode) serta kartu tanda penduduk (KTP).
Petugas kemudian memindai kode batang dan memeriksa data penerima. Bantuan pangan baru diserahkan setelah data dinyatakan sesuai dan lolos verifikasi.
Rizal menegaskan, mekanisme tersebut masih digunakan sambil menunggu kemungkinan perubahan prosedur berikutnya. Bulog akan mengikuti ketentuan penyaluran yang berlaku sesuai penugasan pemerintah.
Dengan skema ini, KDKMP akan menjalankan dua fungsi dalam distribusi pangan, yakni menyediakan beras SPHP yang dijual kepada masyarakat dan menjadi lokasi penyaluran bantuan pangan bagi penerima yang memenuhi ketentuan.





























