Bos Bulog Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Penyaluran Beras SPHP

0
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani memberikan keterangan pers di kediaman Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menertibkan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menyusul temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Selain membentuk satgas, BULOG menonaktifkan enam pegawai sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah administratif ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Satgas khusus tersebut bertugas memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai aturan.

Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, setiap temuan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah harus ditangani secara profesional dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

“BULOG memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap informasi maupun temuan di lapangan kami sikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan. Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” tegasnya.

Rizal juga meminta seluruh jajaran BULOG, mulai dari kantor pusat, wilayah, hingga cabang, meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran beras SPHP. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan program berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran BULOG, baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran. Pembentukan satgas khusus ini menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur. Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pengawasan juga akan diperkuat terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. BULOG menekankan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya memastikan distribusi beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembenahan sistem pengendalian untuk meminimalkan risiko penyimpangan di setiap mata rantai distribusi.

BULOG menegaskan, penertiban dan evaluasi tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

BULOG juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini