Pengembangan perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kebijakan transformasi ekonomi. Selain sumber daya alamnya dapat terus diperbaharui, hasil produksinya bisa langsung menyentuh masyarakat sehingga sejalan dengan konsep pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, yang dibacakan Sekretaris Daerah Suriansyah, saat membuka acara ‘Special Dialog: Potensi Perkebunan Kelapa Sawit dan Roadmap Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Utara’, di Tarakan Kaliamantan Utara, 25/4/2024.
Menurut Zainal, komoditas kelapa sawit memiliki nilai strategis yang besar dalam mendukung perekonomian nasional sebagai penyedia lapangan kerja, dan sumber pendapatan petani.
Provinsi Kalimantan Utara, dengan sektor perkebunan yang signifikan, turut berkontribusi terhadap PDRB provinsi. Merujuk pada laporan perkembangan perusahaan dan Siperibun 2023 serta data anggka tetap dan angka sementara DPKP Prov Kaltara,luas perkebunan besar swasta (PBS)dan luas perkebunan rakyat mengalami peningkatan pesat. Dimana pada 2022 luas PBS adalah 332.377,46 hektare (ha) meningkat menjadi 497.486,92 ha pada 2023.
“Sementara untuk luas kebun rakyat dari semula 38.938,04 ha meningkat menjadi 39.466,50 ha sehingga secara keseluruhan, dari tahun 2022 ke yahun 2023 terdapat peningkatan luas perkebunan sawit sebesar 165.637,92 ha,” kata Zainal.
Dia menambahkan, dari luasan tersebut estimasi produksi total TBS tahun 2023 sebesar 20.436.015,60 ton meliputi 51 perusahaan, yang terletak di Kabupaten Bulungan 20 unit, Malino 1 unit, Nunukan 20 unit Tanah Tidung 10 unit dan perkebunan rakyat.
“Lebih lanjut produksi total CPO atau minyak kelapa sawit tahun 2023 juga cukup tinggi yaitu mencapai 4.162.941 ton yang terdiri dari produksi CPU perkebunan rakyat 75.738 ton dan produksi CPU perkebunan besar swasta mencapai 4.087.203,12 ton,” jelasnya.
Melihat besarnya potensi tersebut, lanjutnya, Pemprov Kaltara saat ini telah memiliki program Rencana Aksi Daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 16 tahun 2022 tentang rencana aksi daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kalimantan Utara 2022-2024.
“Meski saat ini RAD tersebut masih dalam proses revisi atau perubahan untuk menyesuaikan dengan panduan dari Kementerian Dalam Negeri, namun keberadaannya merupakan titik tonggak penting dalam upaya kita untuk memanfaatkan potensi besar kelapa sawit bagi pembangunan di Kaltara,” katanya.
Selain itu, jelas Gubernur, sawit di Kaltara juga memiliki dampak positif terhadap keuangan daerah. Hal ini terlihat pada PerdaNo 38/2023 tentang dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit, Prov Kaltara secara keseluruhan mendapatkan Rp56.351.938.000,- yang terdiri dari pemprov Kaltara Rp10.410.950.000,-, Kab Nunukan Rp14.696.972.000,-, Kab Malinau 11.087.932.000,-, Kab Bulungan Rp8.764.501.000,- Kab Tana Tidung Rp6.368.685.000,-, Kota Rp5.022.898.000,-
“Tentu DPH tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah di mana dapat kita gunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dengan alokasi minimal 80% yang meliputi rekonstruksi atau peningkatan struktur peningkatan struktur jalan pemeliharaan rutin hingga rehabilitasi dan pemeliharaan berkala jembatan dan kegiatan lain yang ditetapkan oleh kementerian keuangan yang dengan maksimal 20% yang meliputi pendataan perkebunan sawit rakyat pembinaan pendampingan untuk sertifikasi iso serta kegiatan lainnya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara, Heri Rudiyono mendorong mahasiswa meras bangga dan lebih memahami tentang potensi besar sawit. Bahkan, Heri mendorong mahasiswa setelah selesai untuk berkarier di inustri sawit baik sebagai pengusaha, pekerja atau bahkan petani sawit.
Selain itu, lanjut Heri, pengembangan kelapa sawit harus memiliki keseimbangan dengan pembangunan lingkungan.Komitmen ini akan kami realisasikan dalam revisi penyusunan RAD perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Prov Kaltara.
“Artinya untung besar boleh, tetapi juga harus memperhatikan lingkungan untuk tetap terjaga,” kata Heri.
Untuk itu Heri berharap mahasiswa membekali diri dengan berbagai ilmu dalam budidaya sawit, mulai dari bibit, pupuk dan teknik budidayanya.
“Saya ingin mahasiswa pertanian di Kaltara ahli sawit, ahli pupuk, ahli budidaya,” lanjutnya.
Dikatakan Heri, di Kaltara tercatat ada 20 pabrik kelapa sawit (PKS) dan 60 perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta. Luas lahan kelapa sawit di Kaltara mencapai 500.000 hektare (ha) dan 350.000 ha merupakan kebun milik perusahaan dan sisanya 150.000-an merupakan kebun sawit milik masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, sebaran kebun kelapa sawit yang ada di Kabupaten Nunukan, di antaranya berada di Pulau Sebatik. Kebun sawit di Provinsi di Kaltara juga ada di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Heri menyebut, Pemprov Kaltara telah memberikan perhatian besar terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas kelapa sawit. Hal ini didukung melalui sejumlah program dukungan seperti penyediaan benih kelapa sawit bersertifikat dan pelatihan teknis kepada petani.
“Serta keberlanjutan dan peningkatan kualitas produksi menjadi fokus utama dalam upaya menjaga pertumbuhan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing,”katanya.
Karena itu, Pemprov Kaltara telah mengambil langkah yang penting dengan mengedukasi masyarakatnya tentang praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Sehingga, sektor kelapa sawit di Kaltara diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia,”pungkasnya
Pengurus DPP Apkasindo Suhendrik mengatakan, selama ini petani sawit di Kaltara masih menghadapi banyak kendala, terutama soal akses pendanaan untuk melaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR). PSR sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
Menurutnya, banyak kebun rakyat yang sudah tidak produktif sehingga perlu diremajakan. Oleh karena itu membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan DPP Apkasindo dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan bersinergi kami dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada. Salah satunya dengan mengadakan adara dialog semacam ini,” kata Hendrik.





























