Bapanas Imbau Masyarakat Laporkan Pedagang yang Jual Minyakita di atas HET

0
Minyak goreng kemasan Minyakita. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi merespons harga minyak goreng kemasan Minyakita yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini menegaskan bahwa minyak goreng kemasan Minyakita harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. 

Jika masyarakat menemukan penjual yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga lebih tinggi dari itu, Arief meminta agar segera melaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada yang di atas Rp 15.700 per liter, tolong sampaikan aja. Itu Satgas Pangan sudah siap. Enggak boleh ragu-ragu. Yang Rp 15.700 itu wajib,” kata Arief ditemui di Kantor Pusat Bapanas di Jakarta, Rabu (20/2).

Untuk menjaga stabilitas harga selama bulan puasa, Arief menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan 105.000 ton minyak goreng kemasan Minyakita. Minyak goreng ini akan didistribusikan melalui BUMN pangan, yaitu Bulog dan ID Food.

“Jadi Menteri Perdagangan kemarin melalui Dirjen PDN, Pak Iqbal, itu menyiapkan 105.000 ton untuk BUMN yang bernama Bulog. Yang satu lagi, ID Food. Jadi, mereka yang diminta untuk melakukan stabilisasi,” kata Arief.

Arief menjelaskan, dengan adanya stok minyak goreng kemasan Minyakita yang dikelola oleh Bulog dan ID Food, pemerintah memiliki keleluasaan untuk melakukan intervensi harga jika terjadi gejolak di pasar.

“Kalau stok itu ada di private, ya, kita nggak bisa apa-apa seperti kemarin. Misal, ya, stoknya (Minyakita) di private semua tuh kemarin. Kita kan nggak bisa apa-apa, nggak bisa untuk intervensi,” kata dia.

Seperti juga kasus beras, jika perusahaan Pelat Merah ini tidak memiliki stok beras yang cukup, misalnya jika stoknya di bawah 1 juta ton, pemerintah akan kesulitan untuk menekan harga beras di pasar.

“Begitu beras itu Bulog tidak punya stok di bawah, atau stoknya di bawah  juta ton, maka harga beras itu naik, betul nggak? Berasnya ada? Ada. Tapi, pemerintah tidak pegang stok untuk melakukan intervensi. Sehingga konsep cadangan pangan pemerintah itu ada untuk pemerintah bisa melakukan intervensi,” kata dia.

Intervensi pemerintah mencakup beberapa bentuk, seperti memberikan bantuan pangan, mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, memberikan bantuan saat terjadi bencana alam, serta memberikan bantuan pangan ke luar negeri jika diperlukan, seperti di daerah yang terkena konflik atau kesulitan akses pangan.

“Pernah nggak dengar, misalnya di Somalia perlu, nah itu kita kirim gitu ya, bantuan pangan untuk luar negeri. Ya ada daerah konflik, misalnya nggak bisa ada akses untuk pangan, kita kirim,” pungkas Arief.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini