Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memantau dan memperbaiki program bantuan pangan beras untuk memastikan penyalurannya lancar dan tepat sasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa sesuai penugasan dari Bapanas, Perum Bulog bersama dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara bertahap.
“Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan,” kata Ketut dalam keterangan resminya diterima Majalah Hortus di Jakarta, Rabu (7/8).
Ketut mengungkapkan, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.
Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM, kemudian proses ini ditindaklanjuti oleh Bulog bersama perangkat daerah, termasuk Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Dengan demikian, bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” jelas Ketut.
Penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data. Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krishnamurti dalam keterangannya pada Jumat (2/8) mengatakan, saat ini terdapat sembilan provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi.
Sembilan provinsi tersebut meliputi, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Barat (Jabat), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Riau.
Bayu menyebut provinsi-provinsi lainya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan.
Perlu diketahui, bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan.