Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, menekankan pentingnya perbaikan regulasi untuk mempercepat investasi dan pembangunan sektor perkebunan.
Dalam acara pelantikan dan pengukuhan 21 pejabat baru—terdiri dari 14 pejabat fungsional, 3 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, serta 4 Ketua Kelompok Substansi dan Ketua Tim Kerja—Andi Nur menggarisbawahi bahwa regulasi yang tepat sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
“Kita perlu memperkuat sektor perkebunan dengan regulasi dan peraturan yang tepat guna, demi mempermudah dan mempercepat pembangunan perkebunan, serta tidak menghambat kemajuan sektor ini,” ujar Andi Nur di Jakarta, Rabu (6/8).
Bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian ini juga menambahkan bahwa pengelolaan perkebunan harus lebih mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Menjabat sebagai Dirjen Perkebunan selama ini luar biasa. Ke depan, selain bergantung pada APBN, kita harus bisa mandiri dan memperbaiki regulasi untuk mempercepat investasi,” tutur Andi Nur.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Nur memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan kinerja positif. Dia menjelaskan bahwa keberhasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) bergantung pada loyalitas dan kredibilitas.
Loyalitas mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sedangkan kredibilitas melibatkan profesionalisme dan tanggung jawab. Dengan atribut tersebut, ASN dapat menyelesaikan setiap tugas sesuai target yang ditetapkan.
“Kita perlu bekerja keras, cerdas, dan cepat untuk mencapai target yang telah ditetapkan, namun tetap sesuai dengan standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas Andi Nur.