Soal BPDPKS, Petani Sawit Perlu Dukungan Lebih Besar

0
ispo sawit
Ilustrasi

Kolom

Pahala Sibuea, Ketua Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI)

Beberapa hari ini, kami selaku Ketua POPSI, mendapatkan banyak curhatan dari petani sawit yang sangat emosi dengan segala kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani sawit.

Hal ini dipicu dengan statement dari Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kemendag Zulkifli Hasan, setelah rapat paripurna di Istana tentang tambahan tugas BPDPKS untuk mengurusi Komoditas Kelapa dan Kakao, dengan berbagai dasar pemikiran dana BPDPKS banyak, agar petani komoditas kelapa dan Kakao tidak beralih ke sawit.

Dimana akhir-akhir ini komoditas sawit dilirik oleh petani komoditas lain seperti karet.

Petani merasa tidak adil apabila BPDPKS ditambahkan bebannya untuk pembiayaan komoditas kelapa dan kakao, padahal petani kelapa sawit, saat ini masih sangat susah mengakses dana BPDPKS karena beberapa aturan yang sulit dipenuhi oleh petani jadi dana BPDPKS yang dikatakan banyak dikarenakan masih susahnya petani kelapa sawit mengakses dana tersebut.

Kita telusuri seberapa besar kontribusinya Petani sawit terhadap Negara ini, tidak sebanding dengan apa yang didapat atas perhatian pemerintah dalam menyelesaikan tata kelola sawit rakyat, betapa besarnya kontribusi Komoditi sawit terhadap APBN atas pajak (PPN TBS, Biaya Keluar Ekspor, PBB) dan betapa luputnya perhatian pemerintah bila kita lihat jalan-jalan kebun sawit rakyat yang jauh dari layak.

Bahkan Subsidi pupuk pun sudah ditiadakan untuk sektor sawit padahal penyumbang APBN cukup besar juga. Petani hanya berharap dari dana pungutan BPDPKS itu bisa memperbaiki tata kelola sawit rakyat.

Program Pembiayaan dari BPDPKS untuk PSR, Sarpras dan Penguatan SDM Petani aja masih belum sepenuhnya bisa diakses oleh petani sawit, padahal program inilah yang diharapkan untuk memperbaiki tata kelola sawit rakyat, yang selalu dibebani segudang aturan yang sulit dipenuhi oleh Petani Sawit, walaupun petani merasa tidak adil terhadap pengalokasian program subsidi biodiesel, DBH, dan lain – lain.

Petani Sawit berharap, pemerintah harus fokus terhadap amanat regulasi yang ada sekarang atas pembentukan BPDPKS yaitu mendorong pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit yang berkelanjutan, sehingga tata kelola sawit berkelanjutan betul-betul berjalan dengan baik , dan manfaat aliran dana BPDPKS betul betul dirasakan oleh seluruh petani sawit.

Terbentuk BPDPKS ini merujuk dari UU Perkebunan No.39 Tahun 2014 pasal 93 ayat 3, Tentang pembiayaan usaha perkebunan yang dilakukan oleh pelaku usaha perkebunan yang selanjutnya diatur pada Peraturan Pemerintah, selanjutnya Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2015 pasal 3 dan 5 Penghimpunan Dana ditujukan untuk Mendorong Pengembangan Pekebunan Berkelanjutan atas komoditas perkebunan strategis yaitu Kelapa Sawit, Kelapa, Karet, Kopi, Kakao, Tebu, Tembakau dan pemungutan dilakukan atas ekspor komoditas perkebunan  dan turunannya selanjutnya pasal 16, menyatakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan dapat dibentuk untuk 1 (satu) Komoditi Perkebunan Strategis atau gabungan komoditi perkebunan strategis.

Dari Undang – Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan PP No. 24 Tahun 2015 mengamanatkan Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bukan BPDPKS, sedangkan BPDPKS dibentuk berdasarkan Perpres No. 61 Tahun 2015 jo. Perpres No. 24 Tahun 2016 jo. Perpres 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, jadi bila BPDPKS ditambahkan tugasnya untuk mengurusi komoditas Kelapa dan Kakao, merupakan pelanggaran Regulasi yang ada, ini berdasarkan Perpres No. 61 Tahun 2015 pasa 2 ayat 1 menyatakan Penghimpunan Dana ditujukan untuk mendorong pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit yang berkelanjutan.

Apabila Perpres No. 61 Tahun 2015 jo. Perpres No. 24 Tahun 2016 jo. Perpres 66 Tahun 2018 ini dirubah agar mengakomodasi komoditas lain maka Keadilan harus dilakukan, harus dilakukan pemungutan dana dari ekspor, sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2015.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini