Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia, Prof (Ris) Ir Didiek Hadjar Goenadi MSc., PhD., IPU INV menjelaskan sejak dibentuk tahun 2015, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendukung program Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
Ada beberapa format riset yang dilaksanakan yaitu hibah kompetitif (Grant Riset Sawit, GRS), Lomba Riset Mahasiswa (LRM), dan Riset Inisiatif (RI).
Sesuai dengan nama programnya, GRS ditujukan untuk menghasilkan teknologi dan landasan kebijakan, LRM untuk mendorong minat penelitian sawit di kalangan mahasiswa, dan RI untuk mendukung kebijakan mendesak dari pemerintah (khususnya K/L anggota Komite Pengarah BPDPKS).
Target utama kegiatan litbang BPDPKS adalah teknologi baru yang efisien dan/atau kebijakan promotif untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang tangguh dalam persaingan pasar global.
Caranya adalah dengan: a. meningkatkan produktivitas/efisiensi, b. meningkatkan aspek sustainability, c. mendorong penciptaan produk/pasar baru, dan d. meningkatkan kesejahteraan petani. Hasil-hasil riset ini akan didorong untuk dapat dimanfaatkan baik oleh industri, pemerintah maupun oleh petani.
Dalam perjalanannya, khususnya untuk GRS yang diselenggarakan hampir tiap tahun, proposal riset dari para peneliti yang berasal dari perguruaan tinggi dan lembaga penelitian yang jumlahnya ratusan, banyak yang tidak sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh BPDPKS.
Padahal pedoman tersebut sudah disebar luaskan kepublik baik secara langsung, via media sosial, maupun yang disajikan dalam web-site BPDPKS lama sebelum waktu penutupan penerimaan proposal. Rata-rata proposal yang lolos didanai< 10%.
Dari jumlah yang didanai ini sekitar 60%-70% targetnya menghasilkan teknologi baru. Tentu saja teknologi baru yang dihasilkan ini bukan sekedar sesuai untuk publikasi ilmiah semata, tetapi yang lebih penting harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri termasuk petani kelapa sawit.
Syarat untuk memenuhi kualifikasi ini adalah Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) nya minimal harus 6 atau 7. Tapi faktanya banyak teknologi yang dihasilkan baru mencapai TKT 4-5 sehingga perlu waktu panjang untuk dapat dikomersialisasikan.
Untuk mendorong proses komersialisasi ini kemudian BPDPKS menjalin kerjasama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) sejak tahun 2021 untuk melakukan valuasi invensi hasil riset GRS dan mempromosikan invensi yang layak komersialisasi kepada industri terkait.
Dari sejumlah invensi yang layak komersialisasi sekitar 30% diminati industri. Untuk masuk proses produksi komersial teknologi tersebut masih memerlukan pendampingan untuk validasi teknologi bersama inventor dan investornya.
Contohnya saat ini yang sedang dalam tahapan validasi teknologi adalah sandwich laminated lumber dari Batang Kelapa Sawit (BKS) bersama PT Calcinah Altan Mandiri, Lemak Calcium untuk sapi perah dengan PT Mahesi Agri Karya, produksi furfural dengan PT Zekindo, alat deteksi kematangan buah dengan Badak GmBH (Swiss), formula markah jalan dengan PT Hakaaston, dan kaindari TKKS dan alat bantu pemanen dengan PT Sritex






























