Indonesia Jadi Importir Gula Terbesar di Dunia

0
indonesia impor gula

Dengan volume impor sebesar 4,45 juta metrik ton pada 2017-2018, Indonesia kini menjadi importir gula terbesar di dunia, mengungguli China dan Amerika Serikat. Padahal, semasa penjajahan Belanda, Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar dunia.

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya kabar yang menyebutkan, Indonesia importir gula terbesar di dunia. Kabar ini awalnya dimunculkan oleh Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri. Menurutnya, data dari Statista (The Statistics Potal) menunjukkan Indonesia telah menjadi importir gula terbesar di dunia.

Faisal menyatakan, dari data yang ada, Indonesia berada di urutan pertama negara pengimpor gula terbesar di dunia pada periode 2017-2018, dengan volume impor 4,45 juta ton. Indonesia mengungguli Tiongkok yang berada di posisi kedua dengan 4,2 juta ton dan Amerika Serikat dengan 3,11 juta ton. Padahal, sebelumnya Indonesia masih berada di posisi ketiga atau keempat dunia.

Faisal lantas mengutip tren lonjakan impor gula berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan impor gula Indonesia mulai melonjak sejak 2009 setelah sebelumnya berhasil turun. Kala itu, Indonesia mengimpor 1,4 juta ton gula dari mancanegara. Setelah itu, impornya perlahan naik hingga 2015.

Volume impor tercatat meroket pada 2016 menjadi 4,8 juta ton gula, atau naik 1,4 juta ton dari tahun sebelumnya. Peningkatan impor yang sangat drastis ini terjadi pada saat Enggartiasto Lukita diangkat menjadi Menteri Perdagangan. Sejak itu sampai sekarang, angka impor gula Indonesia selalu di atas 4,5 juta ton per tahun.

Faisal sendiri merasa heran adanya kenaikan impor yang signifikan pada periode tersebut. Padahal, saat itu tidak ada kenaikan konsumsi gula yang tinggi. Walau, di sisi lain ada penurunan produksi di dalam negeri. Karena impornya tinggi, stok gula nasional semakin banyak.

“Seharusnya, kalau stoknya banyak, kuota impornya jangan ditambah,” kata Faisal dalam diskusi yang yang digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari-November 2018, impor gula Indonesia mencapai 4,6 juta ton atau senilai US$ 1,66 miliar. Angka ini meningkat dibanding Januari-November 2017 sebesar 4,48 juta ton.

Sedangkan data Departemen Pertanian AS (USDA) dalam statista menggambarkan bahwa impor gula Indonesia terbesar di dunia, mencapai 4,45 juta metrik ton pada 2017-2018. “Padahal di zaman (penjajahan) Belanda, Indonesia merupakan negara pengekspor gula terbesar,” kata Faisal.

Pada 2018, Kementerian Perindustrian menargetkan kebutuhan industri terhadap gula rafinasi sebesar 2,8 juta ton. Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor sebanyak 3,6 juta ton. Kuota ini dibagi dalam dua semester, semester satu dan semester dua masing-masing sebesar 1,87 juta ton.

Namun, realisasi impor gula tersebut pada semester I-2018 hanya sebesar 1,56 juta ton. Ini menggambarkan bahwa industri tidak membutuhkan gula rafinasi sebanyak yang direncanakan di awal tahun. Hal ini mendorong Kemendag untuk merevisi kuota dari 3,6 juta ton menjadi 3,15 juta ton.

Pada semester II-2018, kuota impor justru melejit hingga realisasi pada akhir tahun 2018 dilaporkan mencapai 3,37 juta ton. Meskipun masih memenuhi kuota impor di awal sebesar 3,6 juta ton, akan tetapi meleset dari target kuota tengah tahun 3,15 juta ton. Realisasi impor ini masih di luar impor gula untuk konsumsi sebesar 1,01 juta ton di 2018. Ini membuktikan bahwa gula yang diimpor tidak hanya untuk kebutuhan industri, namun juga untuk kebutuhan konsumsi.

“Ironisnya juga, pertumbuhan industri makanan dan minuman kita justru melambat. Pada triwulan III-2017 bisa tumbuh 8,9 persen, triwulan III-2018 hanya 8,1 persen. Dengan adanya impor gula rafinasi untuk industri makan dan minuman, harusnya bisa mendorong industri makanan dan minuman di dalam negeri tumbuh lebih tinggi lagi,” kata ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus menambahkan.

Rata-rata harga gula mentah dunia di 2018 sendiri sebesar 0,28 dolar AS atau sekitar Rp4.000, lebih murah jika dibandingkan dengan harga domestik. Harga Pokok Pembelian (HPP) gula mentah di Indonesia ditetapkan sebesar Rp9.700 per kg per September 2018. Dengan perbedaan harga gula tinggi, maka upaya stabilisasi harga tentu akan mahal jika menggunakan gula petani.

Upaya ‘potong kompas’ kebijakan stabilisasi ini membuat gula petani susah terserap. Dengan demikian, jika masyarakat sebagai konsumen harus membayar lebih mahal, sementara petani gula juga tidak menikmati ‘manisnya’ harga, Indef pun mempertanyakan siapa penikmat rente gula ini.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kg diharapkan dapat melindungi konsumen. Namun dalam rentang waktu 2017-2018, harga rata-rata gula lokal sesuai atau di bawah HET baru terjadi pada 28 Juni 2018. Rentang antara HPP (petani) dan HET (konsumen) yang besar, memberikan gambaran bahwa surplus produsen yang diterima sangat besar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini