Indonesia Kritik UE Ajukan Banding Putusan WTO Soal Biodiesel

0
Ilustrasi sengketa biodiesel antara Indonesia dan Uni Eropa di WTO. Dok: AI/ChatGPT

Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Uni Eropa (UE) yang tetap mengajukan banding atas putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia, yang diumumkan 26 September 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso alias Busan, menegaskan banding itu tidak relevan karena diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi atau disebut appeal into the void.

“Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (2/10).

Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa. Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan bea masuk imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia.

Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618.

Mendag Busan menyatakan, Pemerintah Indonesia tetap menghormati hak prosedural UE untuk mengajukan banding. Namun, Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat ()AS terhadap pengisian keanggotaan, sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

“Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu,” ujar Busan.

Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO. 

“Selanjutnya, Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke UE,” pungkas Mendag Busan. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini