Kejar Peningkatan Produksi, BPDP Bersama Ditjenbun dan PT SIB Latih Pekebun Sawit Bengkalis Riau

0

 

BENGKALIS — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) mengelar Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 Angkatan I-III yangh diikuti 93 pekebun sawit Kabupaten Bengkalis, Riau.

Direktur Pelatihan PT SIB, Ir. Heri Moerdiyono, M.Eng, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang saat ini masih berkisar 10-12 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun, jauh di bawah potensi yang dapat mencapai 22 ton.

Menurut Heri, pengalaman pekebun dalam mengelola kebun belum selalu berjalan seiring dengan penerapan budidaya yang baik. Akibatnya, potensi produksi tanaman belum sepenuhnya dapat diwujudkan.

“Budidaya kelapa sawit merupakan salah satu hal penting yang perlu terus kita tingkatkan,” kata Heri dalam pembukaan pelatihan di Pekanbaru, 20/7/2026.

Pelatihan itu dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum serta silabus yang dikeluarkan Ditjenbun Nomor 43 Tahun 2024. Penggunaan kurikulum serta silabus dari Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian memastikan pelatihan yang diselenggarakan telah sesuai dengan pedoman nasional.

“Hal ini menjamin bahwa kompetensi peserta—seperti pendamping perkebunan atau pekebun—memenuhi standar teknis, manajerial, dan keberlanjutan yang ditetapkan pemerintah,” kata Heri.

Heri mengatakan produktivitas 10-12 ton TBS per hektare per tahun bukan sekadar angka statistik. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan ruang perbaikan yang masih terbuka lebar bagi pekebun rakyat.

Dengan teknik budidaya yang tepat, produktivitas kebun diyakini dapat didorong mendekati potensi 22 ton TBS per hektare per tahun. Peningkatan produksi itu diharapkan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekebun sekaligus mendorong produksi minyak sawit mentah atau CPO.

“Melalui pelatihan ini kami berharap kesejahteraan pekebun dapat meningkat,” ujar Heri.

Penguatan produktivitas pekebun menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan sawit nasional. Heri menyinggung program B50 yang disebut membutuhkan tambahan sekitar 3-4 juta ton CPO untuk memenuhi kebutuhan sekitar 18 juta ton. Sebagai perbandingan, kebutuhan CPO untuk program B40 berada di kisaran 14 juta ton.

Dalam kondisi itu, pekebun rakyat memiliki posisi strategis. Pemerintah membutuhkan tambahan produksi tanpa semata-mata mengandalkan pembukaan perkebunan baru perusahaan.

Heri mengatakan luas perkebunan rakyat diperkirakan terus berkembang. Namun, ia mengingatkan perluasan lahan bukan satu-satunya jawaban. Kebun yang luas dengan produktivitas rendah tetap menyisakan persoalan.

“Pemerintah berupaya meningkatkan produksi melalui berbagai cara, salah satunya pelatihan,” kata dia.

Bagi Heri, penguatan budidaya juga berkaitan dengan agenda sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. Ia menyebut praktik perkebunan yang baik menjadi salah satu prinsip penting dalam sertifikasi tersebut.

Heri mengatakan jumlah pekebun atau koperasi pekebun yang telah memiliki sertifikat ISPO masih sangat kecil, sekitar 1 persen. Angka itu berbanding jauh dengan perusahaan yang disebut telah mencapai lebih dari 70 persen.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025, sertifikasi ISPO bagi pekebun bersifat wajib. Heri mendorong pekebun mulai mempersiapkan diri.

Menurut dia, ISPO bukan semata-mata kewajiban administratif. Pekebun atau koperasi yang telah bersertifikat ISPO akan lebih mudah memperoleh sejumlah fasilitas pemerintah, antara lain pelatihan, sarana produksi, hingga program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR.

“Budidaya menjadi awal dari sertifikasi ISPO,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Drs. Sufandi, M.P., mengatakan sebagian besar pekebun di daerahnya masih mengelola kebun berdasarkan pengalaman. Tidak sedikit pula yang mempelajari sawit secara otodidak, mulai dari pemilihan lahan dan bibit, perawatan tanaman, hingga menentukan waktu panen.

Menurut Sufandi, luas sawit masyarakat di Bengkalis mencapai sekitar 380.003 hektare. Sementara luas perkebunan sawit perusahaan berada di kisaran 52.000 hektare lebih.

Luas tersebut membuat sawit menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Bengkalis. Namun, besarnya lahan belum otomatis menjamin meningkatnya pendapatan pekebun.

Sufandi menyoroti persoalan kualitas sawit, terutama rendemen. Menurut dia, kualitas sawit masyarakat masih belum sesuai dengan harapan pabrik maupun pedagang pengumpul. Rendemen sekitar 16 persen saja, kata Sufandi, sudah dianggap cukup baik.

Perbedaan kualitas dan rendemen turut memengaruhi harga TBS yang diterima pekebun. Ada TBS yang dihargai Rp3.200 per kilogram, sementara sebagian lainnya hanya sekitar Rp2.900.

“Salah satu faktor yang memengaruhi adalah rendemen dan kualitas sawit,” kata Sufandi.

Ia berharap pelatihan tidak berhenti pada teori. Pengetahuan yang diperoleh pekebun, menurut Sufandi, harus mengubah cara mereka mengelola kebun, mulai dari pemilihan bibit hingga menentukan waktu panen.

Tantangan lain datang dari karakteristik lahan. Sekitar 69 persen atau hampir 70 persen wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan lahan gambut.

Sufandi mengatakan pengelolaan sawit di lahan gambut membutuhkan pendekatan berbeda dengan tanah mineral.

“Saya berharap pelatihan ini juga membahas secara serius bagaimana mengelola kebun kelapa sawit di lahan gambut,” ujar Sufandi.

Sufandi ingin peserta membawa pulang pengetahuan yang dapat langsung diterapkan di kebun. Ia meminta kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni.

“Setelah kembali ke daerah masing-masing, ilmu yang diperoleh harus diterapkan,” kata dia.

Di tengah dorongan peningkatan produktivitas sawit, Sufandi juga mengingatkan agar pengembangan perkebunan tidak mengorbankan sawah. Berdasarkan data riil, Kabupaten Bengkalis hanya memiliki sekitar 1.800 hektare sawah untuk menopang kebutuhan pangan sekitar 600.000 penduduk.

Menurut Sufandi, sawit dan sawah tidak harus dipertentangkan. Sawit berkaitan dengan sumber energi dan ekonomi, sedangkan sawah menyangkut pangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata dia, juga sedang menyusun peraturan daerah tentang perlindungan lahan sawah agar tidak dialihfungsikan.

Di akhir sambutannya, Sufandi meminta pekebun tidak hanya menjadi penonton dalam industri sawit.

“Jangan hanya menjadi pengamat perkebunan,” katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi, S.Hut., MT. mengatakan peningkatan produksi tidak cukup dilakukan dengan memperluas areal perkebunan. Pemerintah perlu mengoptimalkan kebun yang sudah ada melalui perbaikan budidaya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pekebun.

Hal itu disampaikan Supriadi dalam kegiatan Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit yang diikuti para pekebun dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Target produksi CPO kita 100 juta ton. Sekarang masih di kisaran 49 sampai 52 juta ton,” kata Supriadi.

Menurut dia, peningkatan produktivitas menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena sektor sawit memiliki peran besar bagi perekonomian Riau. Hampir separuh penduduk provinsi tersebut bergantung dan terikat dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

Supriadi menyebut sekitar 3,2 juta jiwa masyarakat Riau memiliki keterkaitan dengan sektor sawit. Karena itu, peningkatan produktivitas kebun akan berdampak langsung terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau produktivitas meningkat, dampaknya bukan hanya ke produksi nasional, tetapi juga ke masyarakat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini