BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan Budidaya Sawit Pekebun Bengkalis Riau

0

 

BENGKALIS — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) melatih 31 pekebun kelapa sawit Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 Angkatan I itu ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi pekebun rakyat.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Drs. Sufandi, M.P., mengatakan sebagian besar pekebun di daerahnya masih mengandalkan pengalaman dalam mengelola kebun. Sebagian lainnya mempelajari budidaya sawit secara otodidak, mulai dari pemilihan lahan dan bibit, perawatan tanaman, hingga menentukan waktu panen.

“Jangan hanya menjadi pengamat perkebunan,” kata Sufandi dalam sambutannya di Pekanbaru, 20 Juli 2026.

Menurut dia, Kabupaten Bengkalis memiliki luas perkebunan sawit rakyat sekitar 380.003 hektare. Adapun perkebunan sawit perusahaan mencapai lebih dari 52.000 hektare. Luas perkebunan tersebut menjadikan sawit sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Bengkalis.

Namun, luas lahan belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan pekebun. Sufandi menyoroti kualitas tandan buah segar (TBS), terutama rendemen yang masih rendah. Ia menyebut rendemen sawit masyarakat sekitar 16 persen sudah dianggap cukup baik.

Kondisi tersebut turut memengaruhi harga TBS yang diterima pekebun. Sufandi menyebut harga TBS di lapangan masih bervariasi, mulai dari sekitar Rp2.900 hingga Rp3.200 per kilogram.

“Salah satu faktor yang memengaruhi adalah rendemen dan kualitas sawit,” ujar Sufandi.

Ia berharap pelatihan yang digelar BPDP, Ditjenbun, dan PT SIB tidak berhenti pada teori. Pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam pengelolaan kebun, termasuk pemilihan bibit, pemeliharaan tanaman, dan penentuan waktu panen.

Tantangan budidaya sawit di Bengkalis juga berkaitan dengan karakteristik lahan. Sekitar 69 persen wilayah kabupaten tersebut merupakan lahan gambut. Menurut Sufandi, pengelolaan sawit di lahan gambut membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan lahan mineral.

“Saya berharap pelatihan ini juga membahas secara serius bagaimana mengelola kebun kelapa sawit di lahan gambut,” kata dia.

Sufandi juga mengingatkan agar pengembangan perkebunan tidak mengorbankan sektor pangan. Berdasarkan data riil, Kabupaten Bengkalis hanya memiliki sekitar 1.800 hektare sawah untuk menopang kebutuhan pangan sekitar 600.000 penduduk.

Ia menilai sawit dan sawah tidak semestinya dipertentangkan. Sawit berkaitan dengan sumber energi dan ekonomi, sedangkan sawah menyangkut ketahanan pangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata Sufandi, tengah menyusun peraturan daerah tentang perlindungan lahan sawah agar tidak mudah dialihfungsikan.

Sementara itu, Direktur Pelatihan PT SIB, Ir. Heri Moerdiyono, M.Eng., mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas kebun rakyat. Saat ini, produktivitas kebun rakyat masih berkisar 10-12 ton TBS per hektare per tahun. Angka itu masih jauh dari potensi produksi yang dapat mencapai 22 ton TBS per hektare per tahun.

“Budidaya kelapa sawit merupakan salah satu hal penting yang perlu terus kita tingkatkan,” kata Heri.

Menurut Heri, pengalaman pekebun belum selalu berjalan seiring dengan penerapan praktik budidaya yang baik. Akibatnya, potensi produksi tanaman belum sepenuhnya dapat diwujudkan.

Pelatihan itu menggunakan kurikulum dan silabus yang dikeluarkan Ditjenbun Nomor 43 Tahun 2024. Heri mengatakan penggunaan kurikulum tersebut memastikan pelatihan berjalan sesuai pedoman nasional serta memenuhi standar teknis, manajerial, dan keberlanjutan yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai produktivitas 10-12 ton TBS per hektare per tahun bukan sekadar angka statistik. Angka itu menunjukkan masih besarnya ruang perbaikan bagi pekebun rakyat.

“Melalui pelatihan ini kami berharap kesejahteraan pekebun dapat meningkat,” ujar Heri.

Penguatan produktivitas menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan sawit nasional. Heri menyinggung rencana program B50 yang diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 3-4 juta ton CPO untuk memenuhi kebutuhan sekitar 18 juta ton. Sementara kebutuhan CPO untuk B40 berada di kisaran 14 juta ton.

Dalam kondisi tersebut, pekebun rakyat memiliki posisi strategis. Pemerintah membutuhkan tambahan produksi tanpa semata-mata mengandalkan pembukaan perkebunan baru.

Heri juga mengaitkan peningkatan kompetensi budidaya dengan agenda sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Ia menyebut jumlah pekebun atau koperasi pekebun yang telah memiliki sertifikat ISPO masih sekitar 1 persen. Angka itu jauh dibandingkan perusahaan yang disebut telah mencapai lebih dari 70 persen.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025, sertifikasi ISPO bagi pekebun bersifat wajib. Heri mendorong pekebun mulai mempersiapkan diri karena ISPO tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif.

Pekebun atau koperasi bersertifikat ISPO, kata dia, berpeluang lebih mudah memperoleh sejumlah fasilitas pemerintah, mulai dari pelatihan, sarana produksi, hingga program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Budidaya menjadi awal dari sertifikasi ISPO,” kata Heri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini