Kementan Ajak Stakeholder Kelapa Sawit Sukseskan PSR

0

Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak seluruh stakeholder kelapa sawit menyukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan 120.000 hektare tahun ini.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mengatakan, produktivitas sawit rakyat masih relatif rendah dibandingkan perkebunan yang dikelola oleh swasta maupun milik negara.

“Saat ini, 42 persen dari seluruh lahan kelapa sawit di Indonesia dikelola perkebunan rakyat dengan tingkat produktivitas sawit yang jauh lebih rendah,” kata Harvick pada Rakornas Akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Tahun 2024 di Pullman Jakarta Central Park, Jln. Letjen S. Parman, Jakarta, Selasa (5/2).

Harvick mengatakan, pemerintah melalui Kementan terus mengupayakan peningkatan produksi dan produktivitas sawit rakyat melalui penggantian tanaman yang tidak produktif melalaui Program PSR.

“Program PSR merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas sawit melalui penggantian tanaman tidak produktif dengan benih yang berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices (GAP),” ucap dia.

Oleh karena itu, mantan Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap, seluruh stakeholder kelapa sawit bersinergi dan bahu membahu menyukseskan program PSR tahun ini agar berjalan optimal.

“Khususnya kepada pimpinan kepala daerah, perusahaan perkebunan kelapa sawit, pimpinan perbankan, asosiasi perkebunan kelapa sawit untuk dapat bersinergi menyukseskan program PSR agar dapat berjalan optimal,” ucap dia.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat dihadapkan pada berbagai tantangan baik terkait legalitas lahan, HGU dan lainnya.

Karena itu, pihaknya terus berupaya memberikan solusi tepat jitu demi atasi tantangan tersebut dengan memperkuat regulasi, membentuk gugus tugas PSR, berkoordinasi dan membangun sinergi dengan berbagai pihak.

Nur Alam mengatakan, Kementan tengah melakukan harmonisasi aturan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Alhamdulillah ada sinyal positif dalam satu bulan ini pertemuan kita yang dikoordinir kantor Kemenko dengan kewenangan kawasan hutan (KH) oleh KLHK dan Hak Guna Usaha (HGU) oleh ATR/BPN terus kita simplifikasi,” kata dia.

Nur Alam mengatakan, ke depan akan terbit Peraturan Menteri (Permentan) yang lebih sederhana terkait PSR, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Penelitian dan Pengembangan, serta, Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kita melakukan simplifikasi aturan persyaratan terkait dengan PSR. Mudah-mudahan dengan persyaratan terkait kawasan hutan dan HGU semakin disederhanakan pengurusannya,” kata Nur Alam.

Sebagai informasi, Program PSR sejak tahun 2017 hingga saat ini telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 148 kabupaten/kota dengan target seluas 180.000 hektare per tahun sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS.

Pengusulan PSR dapat dilakukan dari dua jalur pengajuan, yaitu jalur dinas dengan target seluas 100.000 hektare dan jalur kemitraan seluas 80.000 hektere.

Program PSR hingga 2023 telah diterbitkan rekomendasi teknis peremajaan seluas 327.065 hektare dengan realisasi tanam 218.272 hektare yang tersebar di 21 Provinsi sentra perkebunan kelapa sawit.

Adapun tahun ini, program PSR ditargetkan seluas 120.000 hektare dengan target seluas 80.000 hektare melalui jalur dinas dan 40.000 hektare jalur kemitraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini