Pembaca sekalian …
Ada kabar melegakan buat para petani kakao di sentra-sentra komoditas perkebunan ini bahwa pemerintah akan meremajakan (replanting) tanaman kakao mulai tahun ini hingga 2027 mendatang.
Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan peremajaan atau replanting tanaman kakao nasional seluas 248.500 hektare hingga 2027. Sebagian besar program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program peremajaan ini dilakukan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas biji kakao dalam negeri.
Jika dirinci maka target replanting kakao seluas 248.500 hektare hingga 2027 itu mencakup 4.266 hektare pada 2025; 175.500 hektare pada 2026; dan 68.734 hektare pada 2027. Totalnya, mencapai 248.500 hektare.
Ketua Kelompok Tanaman Perkebunan Kementan Yakub Ginting menjelaskan, program hilirisasi kakao hampir menutupi seluruh lahan kakao rusak nasional yang mencapai 290.000 hektare. Nantinya, program peremajaan kakao ini akan menggunakan APBN dan skema Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang tengah disiapkan regulasinya.
“Jadi pada tahun 2027 itu target kami semua clear, karena 248.000 hektare sampai 2027 sudah dilakukan mulai tahun ini,” kata Yakub dalam acara Peringatan Hari Kakao Indonesia 2025 bertajuk “Penguatan Sektor Hulu untuk Memperkokoh Hilirisasi Kakao Indonesia” yang dihelat di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pembaca majalah ini yang kami banggakan,
Ihwal rencana pemerintah meremajakan kakao tersebut, kami angkat sebagai tema dalam Rubrik Liputan Khusus Majalah HORTUS Archipelago edisi kali ini.
Sedangkan untuk Rubrik Laporan Utama edisi November 2025 ini, kami mencoba mengupas ihwal tekad kuat pemerintah yang akan menerapkan mandatori biodiesel (B) 50 mulai tahun 2026.
Namun, kebijakan tersebut banyak dikritisi oleh sebagian pemangku kepentingan di industri sawit ini. Mereka kompak mengingatkan ihwal potensi kerugian yang akan dialami negara jika memaksakan penerapan kebijakan BBM yang merupakan campuran solar dan 50% minyak sawit tersebut, pada tahun depan.
Simulasi dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) menunjukkan bahwa kebijakan B50 memang dapat memangkas impor solar hingga Rp 172,35 triliun. Tapi, Peneliti Pranata UI, Surjadi, mengingatkan bahwa dampak negatif terhadap ekspor bisa jauh lebih besar.
“Ekspor CPO bisa tertekan hingga Rp 190,5 triliun,” ujarnya. “Jika tidak diantisipasi, ini bisa mengurangi surplus neraca perdagangan, menekan cadangan devisa, dan bahkan mempengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.”
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyatakan bahwa kebijakan B50 lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat. “Secara hitung-hitungan, kebijakan ini justru membebani negara,” tegasnya.
Dengan harga minyak mentah dunia (Brent) di kisaran US$ 86,7 per barel, memproduksi biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO) jauh lebih mahal. “Dengan asumsi harga CPO US$ 950 per ton dan biaya konversi menjadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sekitar US$ 85 per ton, harga biodiesel bisa mencapai US$ 139 per barel. Padahal solar hanya US$ 86. Ada selisih US$ 52 per barel,” papar Sahat.
Di luar kedua rubrik andalan tersebut, seperti biasa, kami juga telah menyiapkan artikel atau berita berita lain yang tak kalah hangat dan atraktifnya.
Akhirnya, dari balik meja redaksi, kami ucapkan selamat menikmati sajian kami. ***
https://drive.google.com/file/d/1Wl6RYeOXIYzQwRHmpaERSL6khA90UboR/view?usp=sharing































