MEDAN — Percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya tidak hanya membutuhkan kesiapan dokumen dan kelembagaan, tetapi juga sumber daya manusia yang memahami secara utuh prinsip dan kriteria ISPO serta mampu menerapkannya di tingkat lapangan.
Hal tersebut menjadi salah satu dasar dirancangnya Pelatihan Implementasi ISPO bagi Pekebun melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun). Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada pekebun swadaya sekaligus menyiapkan calon-calon penggerak yang dapat mempercepat proses kesiapan sertifikasi ISPO di daerah masing-masing.
Pelatihan yang dilaksanakan oleh PT Koompasia Enviro Institute tersebut berlangsung pada 10–15 Agustus 2026 di Hotel AIHO Medan. Sebanyak 87 pekebun swadaya asal Kabupaten Aceh Singkil mengikuti pelatihan yang terbagi dalam tiga angkatan.
Berbeda dengan pelatihan yang hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan individu, program ini dirancang agar peserta mampu membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh kembali ke lingkungan kelembagaan pekebun. Dengan demikian, manfaat pelatihan diharapkan dapat berkembang dari peserta kepada kelompok dan lembaga pekebun lainnya.
Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip dan kriteria ISPO serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pekebun dalam menuju sertifikasi. Pembelajaran juga diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa ISPO bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih baik, tertib, legal, dan berkelanjutan.
Menyiapkan Penggerak di Tingkat Pekebun
Kepala Bidang PPSDMPP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Mukhlis, S.P., M.A., mengatakan salah satu tantangan yang masih dihadapi pekebun swadaya Aceh adalah pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO.
Menurutnya, tantangan tersebut perlu dijawab dengan peningkatan kapasitas pekebun sehingga mereka memiliki pemahaman yang cukup untuk mempersiapkan diri dan lembaganya.
“Pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO menjadi salah satu tantangan bagi pekebun swadaya Aceh. Karena itu, pelatihan ini penting untuk memberikan bekal pengetahuan sekaligus meningkatkan kemampuan pekebun agar lebih siap menghadapi proses sertifikasi,” ujar Mukhlis.
Ia berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman pribadi, tetapi dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan pengetahuan mengenai ISPO kepada pekebun lainnya.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan program yang ingin membangun pekebun champion di tingkat daerah. Para peserta diharapkan mampu menjadi penggerak yang memahami persoalan di lapangan sekaligus memiliki kemampuan untuk mendorong lembaga pekebun melakukan pembenahan secara bertahap.
Direktur PT Koompasia Enviro Institute, Henry Marpaung, mengatakan desain pelatihan memang diarahkan untuk menghasilkan peserta yang memiliki peran lebih besar setelah kembali ke daerah asal.
“Pelatihan ini dirancang bukan hanya untuk menambah pengetahuan peserta. Kami ingin membentuk perwakilan pekebun yang lebih memahami ISPO dan kemudian menjadi petani champion di tempat asal masing-masing. Mereka diharapkan menjadi pionir yang menggerakkan lembaganya menuju sertifikasi ISPO,” kata Henry.
Menurut Henry, keberadaan petani champion menjadi penting karena proses menuju sertifikasi membutuhkan keterlibatan aktif dari pekebun itu sendiri. Pengetahuan mengenai ISPO harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam pengelolaan kebun maupun penguatan kelembagaan.
Dengan pola tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah pekebun swadaya Aceh Singkil. Mereka dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pembenahan, mendorong anggota lembaga untuk memenuhi persyaratan, serta membangun kesadaran bahwa sertifikasi ISPO merupakan proses yang membutuhkan komitmen bersama.
Menjawab Kebutuhan Pekebun Aceh Singkil
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Nirwana Angkat, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menilai program ini hadir pada momentum yang tepat karena pekebun membutuhkan pemahaman yang lebih konkret mengenai tuntutan ISPO.
“Pelatihan ini menjadi penyejuk dahaga pekebun atas tuntutan ISPO yang harus dilakukan. Dengan adanya pembekalan ini, pekebun mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang harus dipersiapkan dan bagaimana langkah yang harus dilakukan,” ungkap Nirwana.
Ia berharap 87 peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi kekuatan baru dalam mendorong percepatan sertifikasi ISPO di Aceh Singkil.
Menurutnya, tantangan terbesar setelah pelatihan adalah memastikan pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang kelas. Peserta harus mampu mengimplementasikannya di daerah dan mengajak pekebun lainnya bergerak bersama.
“Harapannya, peserta dapat menjadi penggerak di tempat masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh jangan berhenti pada peserta, tetapi diteruskan kepada lembaga dan pekebun lainnya sehingga proses menuju sertifikasi ISPO dapat dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.
Dari Pelatihan Menuju Aksi
Program SDM PKS BPDP dan Ditjenbun melalui pelatihan Implementasi ISPO ini pada akhirnya menempatkan penguatan kapasitas pekebun sebagai bagian penting dari strategi percepatan sertifikasi.
Pelatihan menjadi titik awal untuk membangun pemahaman, sementara tindak lanjut di daerah menjadi kunci keberhasilannya. Peserta diharapkan mampu mengubah pengetahuan yang diperoleh menjadi aksi nyata, mulai dari penguatan kelembagaan, pembenahan administrasi, pemenuhan legalitas, penerapan praktik perkebunan yang baik, hingga aspek lingkungan dan sosial yang menjadi bagian dari prinsip keberlanjutan.
Kehadiran 87 pekebun swadaya Aceh Singkil dalam pelatihan ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kelompok penggerak ISPO di tingkat daerah. Mereka tidak hanya diposisikan sebagai peserta, tetapi sebagai calon champion yang membawa misi mempercepat kesiapan lembaga pekebun menuju sertifikasi.
Kolaborasi BPDP, Ditjenbun, pemerintah daerah dan Koompasia Enviro Institute melalui program ini juga menunjukkan bahwa percepatan ISPO membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga edukatif dan partisipatif.
Dengan semakin kuatnya kapasitas pekebun, diharapkan tuntutan ISPO dapat dipahami bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai kesempatan untuk membangun tata kelola perkebunan rakyat yang lebih baik.
Dari 87 pekebun yang dibekali melalui pelatihan ini, diharapkan lahir lebih banyak petani champion yang mampu menggerakkan lembaga masing-masing. Dari merekalah proses pembenahan dapat dimulai, sehingga langkah menuju sertifikasi ISPO tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama pekebun swadaya Aceh Singkil.






























