SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mempercepat penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pekebun kelapa sawit sebagai bagian dari strategi meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing sawit rakyat. Langkah tersebut dinilai semakin mendesak seiring penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang akan menjadi standar wajib bagi kelembagaan pekebun dalam beberapa tahun mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Nasir, mengatakan pembangunan perkebunan sawit harus dimulai dari peningkatan kualitas manusia yang mengelolanya. Menurut dia, investasi pada peningkatan kompetensi pekebun akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dibanding hanya mengandalkan perluasan areal atau penggunaan teknologi.
“Pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang. Pekebun harus dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengelola kebunnya secara profesional sekaligus memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam sistem sertifikasi ISPO,” ujar Nasir saat membuka Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Angkatan I yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB). Pelatihan tersebut diikuti 30 pekebun asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Menurut Nasir, sektor kelapa sawit masih memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional maupun daerah. Industri ini tidak hanya menjadi penyumbang devisa melalui ekspor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi di pedesaan, serta menyediakan bahan baku bagi pengembangan energi terbarukan melalui program biodiesel.
Bagi pemerintah daerah, tantangan industri sawit tidak lagi hanya berkaitan dengan peningkatan produksi. Persaingan pasar global kini menempatkan aspek keberlanjutan sebagai salah satu syarat utama. Karena itu, kemampuan pekebun menerapkan praktik budidaya yang baik, mengelola kebun secara profesional, dan memenuhi standar tata kelola menjadi faktor yang menentukan masa depan sawit rakyat.
Di Provinsi Banten sendiri, luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 18.099 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.886 hektare merupakan perkebunan rakyat, sementara sisanya dikelola perusahaan besar negara dan perusahaan swasta. Besarnya porsi perkebunan rakyat tersebut, kata Nasir, menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas sawit Banten sangat bergantung pada kemampuan para pekebun dalam mengelola kebunnya.
Namun, menurut dia, peningkatan produktivitas tidak dapat dicapai hanya melalui penyediaan benih unggul atau bantuan sarana produksi. Perubahan pola pikir dan peningkatan kompetensi menjadi prasyarat agar teknologi dan berbagai program pemerintah benar-benar memberikan hasil yang optimal.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, BPDP, serta berbagai lembaga pelatihan dalam pengembangan SDM perkebunan. Melalui sinergi tersebut, pekebun didorong memahami teknik budidaya modern sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan yang kini menjadi tuntutan pasar.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan SDM Perkebunan yang didukung BPDP. Dalam program ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai Good Agricultural Practices (GAP), teknik budidaya, pemupukan yang efisien, panen dan pascapanen, administrasi perkebunan, hingga implementasi standar ISPO.
Nasir menilai pelatihan memiliki arti strategis karena tantangan industri sawit terus berkembang. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada peningkatan volume produksi, kini pasar juga menuntut jaminan bahwa produk sawit dihasilkan melalui tata kelola yang baik, memperhatikan aspek lingkungan, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, perubahan tersebut harus dipahami sebagai peluang, bukan beban. Sertifikasi ISPO menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan sekaligus memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar internasional yang semakin kompetitif.
“Bagi sebagian pekebun, ISPO mungkin masih dianggap sebagai beban administrasi. Padahal, tujuan utamanya adalah membangun tata kelola perkebunan yang lebih baik sehingga produk sawit Indonesia semakin diterima di pasar dunia,” katanya.
Pemerintah, lanjut Nasir, telah menetapkan target penerapan sertifikasi ISPO bagi kelompok pekebun, gabungan kelompok tani, maupun koperasi sawit. Karena itu, proses pendampingan harus dilakukan sejak dini agar pekebun memahami persyaratan administrasi, kelembagaan, maupun praktik budidaya yang menjadi bagian dari standar sertifikasi.
Ia optimistis target tersebut dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara terpadu. Pemerintah, menurut dia, tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan BPDP, Direktorat Jenderal Perkebunan, pemerintah kabupaten, perusahaan, lembaga pelatihan, akademisi, hingga organisasi pekebun menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi perkebunan sawit rakyat.
Direktur Utama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB), Andi Yusuf Akbar, mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah melalui penyelenggaraan pelatihan yang lebih aplikatif. Menurut dia, peningkatan kompetensi pekebun merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan pembangunan perkebunan sawit rakyat.
Pelatihan, kata Andi, tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan, tetapi juga membangun perubahan pola pikir agar pekebun mampu menerapkan praktik budidaya yang baik secara konsisten. Dengan pengelolaan kebun yang lebih profesional, produktivitas meningkat, biaya produksi menjadi lebih efisien, dan kesiapan menghadapi sertifikasi ISPO juga semakin baik.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar. Menurut dia, penguatan kapasitas pekebun menjadi kebutuhan mendesak karena produktivitas sawit rakyat masih menghadapi berbagai tantangan. Pelatihan menjadi pelengkap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah berjalan sehingga peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada penggantian tanaman tua, tetapi juga pada kemampuan petani mengelola kebun secara benar.
Bagi Pemerintah Provinsi Banten, keberhasilan pembangunan perkebunan sawit tidak lagi hanya diukur dari bertambahnya luas areal tanam atau meningkatnya produksi tandan buah segar. Yang lebih penting adalah terciptanya sistem perkebunan yang produktif, efisien, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun.
“Kalau SDM pekebun semakin baik, produktivitas meningkat, tata kelola membaik, dan sertifikasi ISPO dapat dipenuhi, maka daya saing sawit Banten juga akan semakin kuat. Itulah arah pembangunan perkebunan yang sedang kami dorong,” ujar Nasir.
Melalui penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Provinsi Banten berharap transformasi perkebunan sawit rakyat dapat berlangsung lebih cepat. Dengan produktivitas yang meningkat, tata kelola yang semakin baik, dan pemenuhan standar keberlanjutan, sawit rakyat diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit berkelanjutan di pasar






























