
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah membuka opsi pemanfaatan beras Bulog yang mengalami penurunan mutu untuk diolah menjadi bahan baku tepung.
Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, mencatat ada sekitar 380.000 ton beras Bulog saat ini yang telah mengalami penurunan mutu karena sudah lama tersimpan di gudang.
Menurut Zulhas, kebutuhan bahan baku tepung sebetulnya berasal dari beras pecah. Karena itu, beras yang mengalami penurunan mutu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri tepung.
“Yang mutunya turun itu kira-kira 380.000,” katanya usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (7/9).
Zulhas mengizinkan beras yang turun mutu tersebut dilelang dengan harga minimum Rp 11.000 per kilogram. Nantinya, beras itu dapat dibeli oleh pabrik atau pengusaha tepung untuk diolah menjadi tepung.
“Boleh dilelang Rp 11.000 per kilogram itu yang mutunya turun, nanti bisa dibeli oleh pabrik-pabrik tepung, pengusaha tepung itu untuk dijadikan tepung,” ujarnya.
Menko Pangan berharap pemanfaatan beras tersebut dapat menambah pasokan bahan baku bagi industri tepung. Dengan demikian, tekanan terhadap harga tepung yang mengalami kenaikan juga diharapkan dapat berkurang.
“Sehingga harga tepung yang naik juga bisa turun,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari hilirisasi beras. Selama ini, kebutuhan bahan baku tepung beras masih berkaitan dengan pasokan dari luar negeri.
Namun, dengan kondisi stok beras pemerintah yang cukup besar, Bulog memiliki peluang untuk menyediakan bahan baku bagi industri dalam negeri.
“Negara kita ini kan juga butuh pengolahan tepung beras. Bahan tepung beras yang biasanya itu impor dari luar negeri, alhamdulillah di saat ini sudah tidak ada impor lagi beras pecah dan lain sebagainya,” kata Rizal
Dia menjelaskan, beras yang akan digunakan untuk tepung harus memenuhi persyaratan tertentu terkait usia simpan. Beras dengan usia simpan lebih dari 10 bulan hingga 12 bulan dinilai dapat diolah menjadi tepung beras.
“Kalau umurnya harus di atas 10 bulan bahkan 12 bulan itu baru bisa diolah menjadi tepung beras yang baik,” ujarnya.
Rizal mengatakan, dari hasil pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah menyepakati sekitar 380.000 ton beras tersebut masuk dalam skema hilirisasi.
Proses pelepasan akan dilakukan melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan harga minimum yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.000 per kilogram.
“Nanti hasil lelang, siapa pemenang lelang itu yang bisa memenangkan hasil lelangnya,” kata Rizal.
Dengan kebijakan tersebut, stok beras yang mengalami penurunan mutu tidak hanya dikeluarkan dari penyimpanan Bulog, tetapi juga diarahkan untuk memiliki nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri.





























