Mentan Amran Jamin Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi Petani

0

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi sedang dalam proses penganggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2024.

Seperti diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme ABT tahun 2024.

“Arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Mentan Amran, Minggu (31/12).

Menteri yang disapa AAS itu mengatakan, penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam menggenjot produksi pangan nasional, khususnya beras.

“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil memastikan, stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada pada masa tanam I 2023-2024.

“Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali Jamil.

Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindaklanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kementan sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.

Tambahan pupuk diperuntuhkan untuk:
1). Petani yang berada di area perhutanan sosial.
2). Petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet.
3). Petani yang tanam 2 atau 3 kali pertahun.
4). Petani yang tidak punya kartu tani.
5). Penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu.
6). Kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini