Pemerintah Tambah Minyak Goreng Dalam Paket Bantuan Beras

0
Minyak goreng kemasan Minyakita. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Pemerintah akan menambahkan minyak goreng kemasan dua liter dalam paket bantuan pangan beras 10 kilogram bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa bantuan ini diberikan dalam kualitas yang baik. Ia menjelaskan bahwa penambahan minyak goreng ini merupakan tindak lanjut dari usulan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat kita,” jelas Arief dikutip di Jakarta pada Senin (22/9).

Pemerintah telah menyetujui untuk melanjutkan bantuan pangan beras dua bulan ke depan (Oktober dan November) dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 Keluarga Penerima Manfaat.

Program bantuan pangan ini menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan. Sementara minyak goreng ada sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mulai dari Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti setelah ada penugasan dari Bapanas, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” ujarnya.

Bekas Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya menambahkan, mekanisme ini dilakukan agar bantuan pangan beras dan minyak goreng tepat sasaran.

“Jadi, mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” tutup Arief.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas harga MinyaKita per 21 September masih berada di level Rp 17.463 per liter atau 11,23 persen lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Rp 15.700 per liter. 

Kendati begitu, apabila dibandingkan pada sebulan sebelumnya, rerata harga MinyaKita mengalami penurunan 0,93 persen karena saat itu berada di harga Rp 17.529 per liter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini