Kementan Tingkatkan Efisiensi Benih Perkebunan Melalui Kemitraan

0

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan Kemitraan Benih Perkebunan dalam rangka meningkatkan ketersediaan benih dengan mengakselerasi efisiensi pemanfaatan kebun sumber benih dan persemaian (nursery) pada akhir bulan Juni 2024 di Bogor.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perbenihan perkebunan, asosiasi produsen benih perkebunan, hingga calon mitra.

Mereka sepakat untuk mengefektifkan pemanfaatan nursery yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Ketua Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia, Badaruddin Sabang Puang, menyatakan kesiapannya mengelola kebun sumber benih yang dikembangkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan tanam bermutu bagi masyarakat.

Ketua Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia, Badaruddin Sabang Puang, menyatakan kesiapannya mengelola kebun sumber benih yang dikembangkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan tanam bermutu bagi masyarakat.

Plt Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro, menegaskan bahwa Kementan terus berupaya mendorong kemitraan dengan swasta dan penerapan opsi-opsi untuk pemanfaatan aset-aset perbenihan.

“Berdasarkan pengalaman dari Balai Benih Produksi Jawa Tengah, dengan mengelola dua kebun sumber benih seperti kebun induk vanili dan kebun benih tebu, kami sudah mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah hingga mencapai Rp 2 miliar,” kata dia.

Namun, kata dia, masih banyak UPTD produksi benih yang perlu didorong dan dimaksimalkan serta meningkatkan kesadaran pentingnya pembangunan kebun sumber benih.

Bagus mengimbau UPTD yang mengalami kendala dalam perawatan dan pengelolaan kebun untuk bekerja sama dengan penangkar.

Sebagai informasi, terkait nursery dan aset yang dimiliki oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP), pada kegiatan ini disepakati untuk dikelola secara mandiri.

Produk benih serta layanan jasa laboratorium pengujian DNA dan kultur jaringan dapat dikenakan tarif sehingga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya digunakan untuk pengelolaan berikutnya dan tidak membebani APBN.

Sedangkan untuk UPT di Kementan, jika mampu menghasilkan PNBP di atas Rp 15 miliar setiap tahunnya, dapat diusulkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sehingga pengelolaannya bersifat mandiri.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Wita Argo Mas dan Koperasi Produsen Tani Hejo Ngemploh.

MoU ini menandakan dimulainya kemitraan untuk pengembangan kebun vanili dengan menggunakan benih unggul dari produsen benih.

Kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan kebun vanili yang bernilai ekspor. Penggunaan bahan tanaman unggul bermutu menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.

“Diharapkan melalui berbagai bentuk kemitraan dan pengembangan kelembagaan ini, terbangun kebun sumber benih dan nursery yang dimanfaatkan sebagai pusat pembesaran benih. Upaya ini pada akhirnya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan tanaman unggul bermutu,” ujar Bagus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini