Pemerintah Siapkan Fasilitas Impor di Sektor Pertanian

0
Wakil Menteri (Wamen) Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat lalu.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan
rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat lalu.

Yuliot mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi seperti yang sedang berjalan di Merauke melalui pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik.

Fasilitas pembebasan bea masuk pada sektor pertanian tersebut diberikan terutama bagi mekanisasi pertanian perkebunan dalam rangka ketahanan pangan dan energi.

“Fasilitas importasi mesin peralatan untuk sektor pertanian itu kan tidak ada. (Saat) ini harus melalui mekanisme normal, bayar bea masuk. Padahal kebutuhan kita ke depan khususnya untuk pengembangan ketahanan pangan dan ketahanan energi itu, perlu sektor pertanian kita masukkan sebagai sektor yang mendapatkan fasilitas,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Yuliot juga membeberkan perkembangan investasi perkebunan tebu dan industri gula di Merauke. Diungkapkannya, saat ini pengembangan klaster 3 dari lahan tebu dengan luas 2 juta hektare di Kabupaten Merauke terus berjalan.

“Pembangunan industri gula klaster 3 ini direncanakan ada 5 pabrik yang akan dibangun dan terintegrasi dengan bioetanol. Sudah disiapkan infrastruktur dan pendanaan oleh pelaku usaha untuk pelatihan di Kabupaten Merauke agar masyarakat setempat terlibat. Selain itu, juga telah dibangun Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) dan kerja sama dengan Sugar Research Australia (SRA),” jelas Yuliot.

Melihat perkembangan investasi yang sedang berlangsung, Yuliot memberikan apresiasi atas keseriusan perusahaan dalam merealisasikan rencana perusahaan.

“Kami sudah melihat bagaimana fasilitas yang sudah disiapkan. Standar yang disiapkan jauh lebih baik dari pada fasilitas yang ada di Australia sendiri. Jadi, kita melihat ada keseriusan dari pelaku usaha,” pungkas dia.

Rencana total investasi perkebunan tebu terintegrasi pada swasembada gula dan bioetanol klaster 3 di Merauke, Papua Selatan ini mencapai USD5,62 miliar atau setara Rp 83,27 triliun.

Investasi tersebut terdiri dari perkebunan tebu dengan teknologi mekanisasi pertanian sebesar Rp29,2 triliun, pembangunan 5 pabrik gula dan bioetanol sebanyak Rp53,8 triliun, pembangunan pusat pelatihan sumber daya manusia senilai Rp120 miliar, dan pembangunan fasilitas riset dan inovasi mencapai Rp150 miliar per tahun.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan tanggal 19 April 2024, Satgas ini dibentuk untuk melakukan percepatan fasilitasi investasi komoditas tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.

Terdapat lima klaster wilayah dengan total lebih dari 2 juta hektare yang akan menjadi wilayah pengembangan swasembada gula terintegrasi bioetanol. Klaster 1 dan 2 seluas kurang lebih 1.000.000 hektare, klaster 3 seluas kurang lebih 504.373 hektare, dan klaster 4 seluas kurang lebih 400.000 hektare.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini