
Badan Karantina Pertanian Indonesia (Barantin) mengajak semua pihak mewaspadai risiko serius dari masuknya serangga pengganggu, yang berpotensi merusak ratusan jenis tanaman jika lolos dari pengawasan.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang pada acara Coffee Morning di Gedung 600 Kantor Pusat AP II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 14 Agustus 2025.
Bambang menjelaskan, satu serangga saja, baik dalam bentuk dewasa, larva, maupun telur, dapat menimbulkan risiko besar.
“Contoh misalnya lalat buah. Lalat buah itu bisa menyerang ke lebih dari 200 jenis tanaman dan buah. Bayangkan,” kata Bambang.
Menurut Bambang, lalat buah memiliki siklus hidup yang singkat, sekitar 37 hari, tetapi dalam hidupnya bisa bertelur 200 hingga 400 butir. Tanpa musuh alami, populasi hama ini dapat berkembang sangat cepat, bahkan setiap telur yang menetas bisa menghasilkan 300–400 individu baru, dan terus berulang.
“Kita lihat zaman kakao kemarin, coklat. Kita penghasil ketiga, sekarang kita importir karena penggerek buah,” kata Bambang.
Bambang menyebutkan bahwa hama penggerek buah memiliki kemampuan reproduksi tinggi dan siklus hidup yang mirip dengan lalat buah. Telurnya bisa mencapai 200–400, dan setelah 51 hari, individu dewasa mati.
“Akan mati, tapi yang 300, 400 itu menetas punya anak 300, 400 lagi, terus menerus. Akhirnya petani kita dihadapkan pada kerugian,” ujarnya. “Kalau sudah petani rugi, ya transaksi perdagangan ke kakao juga lemah, gak ada lagi yang dijual, semuanya keras-keras buahnya.”
Lebih lanjut, Bambang menambahkan, masyarakat internasional kini paling khawatir terhadap lalat buah, terutama dari kawasan Mediterranean. Mereka mengantisipasi hal ini terutama di tempat-tempat pemasukan, seperti pelabuhan dan bandara.
“Karena pemasukan lalat buah atau organisme pengganggu tumbuhan melalui bandara, terutama yang dibawa melalui tentengan atau barang bawaan itu, sebenarnya terjadi secara tidak sengaja,” ujar Bambang.
Lain halnya dengan rencana impor atau ekspor yang sudah terencana, di mana semua barang diperiksa melalui sistem pre-border sebelum masuk ke Indonesia, langkah ini memastikan hama tidak lolos masuk.
“Sekarang ini kita sudah terapkan, kalau untuk importasi, ada pre-border, kita periksa dulu di sana. Jangan sampai membawa penyakit. Di border kita periksa, post-border kita periksa lagi, begitu ketatnya. Kalau yang terencana, ekspor dan impor,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Bambang menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak.
“Tidak ada gunanya karantina menjaga kalau dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat luas, terutama pelaku usaha. Komitmen Badan Karantina Indonesia sudah jelas untuk memberikan layanan cepat dan mudah, tetapi prinsip menjaga ibu pertiwi dari bahaya hama harus tetap dijaga,” ujarnya.
Menurut Bambang, menjaga Republik Indonesia dari bahaya karantina bukan hanya tugas karantina, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat, pelaku usaha, hingga TNI-Polri, dan semua elemen bangsa.
“Dengan kesadaran sendiri untuk melakukan tindakan tepat sesuai ketentuan, tidak ada yang sulitnya. Sekarang kita harus mencari solusi agar layanan cepat tetap bisa diberikan, tetapi sumber daya hayati juga tetap terlindungi,” tutupnya.



























