Untuk mendukung percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO bagi pekebun, perlu upaya pendampingan bagi kelompok pekebun. Sebagai upaya agar kelompok pekebun dan pekebun kelapa sawit dapat segera meraih sertifikasi ISPO.
Untuk merealisasikan hal tersebut Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia (SPOS Indonesia) Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) dan Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) menggelar pelatihan Pendamping Sertifikasi Usaha Pekebun Kelapa Sawit Berbasis Kompetensi.
Acara tersebut diselengkarakan tanggal 22 November 2022 s/d 26 November 2022 di Palangkaraya yang diikuti 30 peserta yang berasal dari unsur petani swadaya yang telah terlembagakan dan ASN dari dinas yang membidangi perkebunan se Kabupaten/Kota Provinsi Kalteng.
Rostanto dari SPOS Indonesia/ Yayasan Kehati mengungkapkan, pendampingan dibutuhkan agar pekebun atau kelompok pekebun dapat segera memenuhi persyaratan ISPO pekebun sehingga sertifikasi ISPO pekebun dapat direalisasikan secara nasional pada tahun 2025.
“Sebagai upaya menciptakan pendamping lapangan yang kompeten dalam konteks sertifikasi ISPO Pekebun, maka diperlukan modul pelatihan pendampingan ISPO pekebun,” kata Rostanto dalam pembukaan acara pelatihan, Senen (21/11/2022.
Untuk itu, lanjut Rostanto, SPOS Indonesia menyusun modul pelatihan berdasarkan kurikulum silabus dari BPSDM Kementan sebagai panduan bagi penyelenggara pelatihan dan sebagai langkah percepatan mencetak pendamping- pendamping lapangan yang kompeten dan siap mendampingi kelompok pekebun dan pekebun kelapa sawit dalam upaya sertifikasi ISPO.
“Hal ini mnerupakan langkah percepatan mencetak pendamping- pendamping lapangan yang kompeten dan siap mendampingi kelompok pekebun dan pekebun kelapa sawit dalam upaya sertifikasi ISPO,” lanjutnya.
Perwakilan Sekretariat Komite ISPO Rismansyah Danasaputra yang turut hadir dalam sesi pembukaan menambahkan, kebutuhan personil pendamping sangat dibutuhkan dalam rangka percepatan sertfikasi ISPO pekebun swadaya.
“Kami sangat welcome terhadap kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan SDM perkebunan kelapa sawit, apalagi buyer produk sawit kita dalam kerangka ekspor yakni India dan China telah menyampaikan akan menambah permintaan ekspor, tentu negara pembeli akan meminta produk yang telah lulus standar,” kata Rismansyah.
Pelaksana Tugas Direktur Pengolahan dan Promosi Hasil Perkebunan Ir. Baginda Siagian, M.Si menjelaskan, sampai saat ini secara nasional kinerja sertifikasi ISPO bagi perkebunan rakyat di Indonesia baru sejumlah 32 sertifikat , berbeda dengan perkebunan besar swasta yang telah mendapatkan 672 sertifikat dan perkebunan besar negara sebanya 65 sertifikat.
“Oleh karena itu, dengan Peraturan Presiden no. 44 tahun 2020 yang kemudian ditindak lanjuti dengan peraturan menteri pertanian 38 tahun 2020,RAN KSB dan RAD KSB pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap petani swadaya agar penyelesaian hambatan ISPO yang dihadapi dapat segera dituntaskan,” kata Baginda.
Ahmad Subianur yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanat dari Forum Petani Sawit Mandiri Bentukan Pemprov Kalteng yang dilaunching pada 21 September 2022 adalah merumuskan rencana-rencana strategis yang dimuat dalam road map atau peta jalan.
“Tindak lanjut dari dari hal tersebut adalah dengan terselenggaranya Kegiatan Pelatihan Pendamping ini, melalui pendamping yang kompeten Disbun Kalteng berharap dapat mengurai permasalahan yang menghambat ISPO bagi petani swadaya,” kata Subianur.
Sementara itu, Andi Yusuf Akbar Direktur Utama PT SIB sebagai lembaga pelatihan ISPO, menambahkan, dalam kerangka pelaksanaannya Pelatihan Pendamping Sertifikasi Usaha Pekebun Berbasis Kompetensi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kami bangga PT SIB, terpilih sebagai Lembaga Pelatihan yang diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan pelatihan ini,” kata Andi.
Untuk itu, PT SIB akan memastikan bahwa kemasan kegiatan pelatihan sesuai dengan modul yang telah diterbitkan sehingga peserta dapat dibentuk menjadi seorang pendamping yang ideal.
“Kami memastikan kemasan kegiatan pelatihan telah sesuai dengan modul yang diterbitkan sehingga dapat dibentuk seorang pendamping yang ideal,” pungkasnya.