Wamentan Sudaryono: Pemerintah Usut Pelanggaran Pupuk Subsidi

0
Petani sedang memilkul pupuk. (Foto: Kementan)

Pemerintah memastikan akan mengusut setiap pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini diambil karena program subsidi tersebut menggunakan dana APBN yang harus dijaga transparansi dan akuntabilitasnya.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (30/9).

“Kalau ada pelanggaran, kita usut. Sudah jelas ada penegak hukum, ada polisi, ada kejaksaan, bahkan kalau penyelenggara negara yang terlibat, ada KPK,” tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi. Saat ini, pupuk subsidi tidak lagi melalui distributor, melainkan langsung disalurkan dari pabrik ke gapoktan atau pengecer, sehingga lebih cepat sampai ke tangan petani.

“Nah, dulu itu karena dalam rangka supaya dijagain, itu aturannya banyak. Karena aturannya banyak, sehingga jadi nggak fleksibel, petaninya yang butuh, pas butuh nggak ada, pas panen barang baru ada,” katanya.

Selain itu, dengan sistem baru ini, penyaluran pupuk subsidi tidak bisa lagi dimanfaatkan secara politis. Pengiriman langsung dari pabrik ke gapoktan atau pengecer membuat peluang penyalahgunaan menjadi sangat kecil.

“Mungkin di masa lalu ada, tapi misalnya sekarang udah nggak mungkin lagi ada, karena sekarang dari pupuk pabriknya langsung ke gapoktan atau langsung ke pengecer. Jadi, nggak bisa dimainin secara politik lagi,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Mas Dar, sapaan Sudaryono, urusan pupuk subsidi sudah beres semua.

“Dan so far sekarang urusan pupuk beres semua. Ya kita tentu saja apresiasi dong, petani juga apresiasi terhadap langkah ini, produktivitas kita juga naik karena salah satunya juga ketersediaan pupuknya baik,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini