Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta Perum BULOG memperkuat pasokan beras premium ke toko ritel modern usai pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar.
Mentan Amran mengatakan permintaan tersebut untuk memastikan masyarakat tetap memiliki pilihan beras premium di pasaran. Ia meminta BULOG segera menyalurkan pasokan ke toko-toko ritel modern.
“Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu bagaimana men-supply toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Mentan Amran saat ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (16/9).
Mentan Amran juga memastikan akan mengawasi HET beras premium di pasaran. Dia mengatakan telah meminta jajaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan sekaligus menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama, Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Enggak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” kata Mentan Amran.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan, Bapanas telah melakukan pengawasan beras fortifikasi di 11 provinsi dengan mengambil 198 sampel. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 25 merek dagang yang bermasalah setelah dilakukan pengujian di laboratorium.
“Dari 25 merek dagang tersebut kita periksakan lab. Kemudian kemarin sudah diekspos ya sama Pak Menteri langsung, Kepala Badan Pangan Nasional. Terkait dari 25 merek itu ternyata bermasalah semua 25 merek itu,” kata Hermawan.
Hermawan menjelaskan permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan. Dia mencontohkan produk yang mencantumkan kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kandungannya hanya 15 persen atau bahkan tidak ditemukan.
Saat ini, kata Hermawan, pemerintah meningkatkan penanganan ke proses hukum. Sebanyak 15 dari 25 merek telah menjalani asesmen bersama Bareskrim, sementara 10 merek lainnya masih dalam proses asesmen.
“Nanti dari hasil assessment tersebut akan ditindaklanjuti mana yang betul-betul dapat dilanjutkan prosesnya sebagai kejahatan atau tindak pidana penipuan. Lebih tepatnya penipuan, saat ini dugaan penipuan,” ujarnya.
Selain dugaan penipuan, penanganan juga dapat menggunakan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hermawan mengatakan harga beras fortifikasi yang ditemukan di pasaran berada pada kisaran Rp 22.000 hingga Rp 57.000 per kilogram, sementara harga beras premium yang menjadi acuannya Rp 14.900 per kilogram.
Terkait peredaran produk, Hermawan memastikan hampir seluruh beras dari 25 merek tersebut telah ditarik dari ritel modern. Pemerintah juga telah mengarahkan pencabutan izin khusus beras fortifikasi untuk seluruh 25 merek tersebut.
“Betul. Sudah, sudah. Kita sudah imbau kepada seluruh OKKPD di 11 provinsi yang menerbitkan surat edaran tersebut, itu sudah diperintahkan untuk mencabut izin. Izin khusus untuk beras fortifikasi, sudah,” katanya.
Hermawan mengatakan pemerintah juga telah memerintahkan agar produk tersebut ditarik dari peredaran dan tidak lagi diproduksi. Perintah tersebut dituangkan dalam surat Deputi III Bapanas kepada OKKPD.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu yang Izinnya Dicabut:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet






























