
Perum Bulog memastikan kebijakan penyerapan gabah Any Quality (semua kualitas) kembali diberlakukan pada tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu pengungkit utama tingginya serapan beras pemerintah pada 2025.
Demikian disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani saat Konferensi Pers Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Jumat (2/1).
Rizal mengatakan, kebijakan penyerapan gabah Any Quality telah didiskusikan bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kemarin kita sudah diskusi dengan para Direksi, terus kami lapor ke pimpinan dalam hal ini Pak Mentan, kemudian kami lapor juga ke Pak Menko ya. Alhamdulillah, jadi kita diskusikan. Nanti memang tetap Any Quality judulnya,” kata dia.
Rizal menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menghilangkan kekhawatiran petani saat panen. Selama ini, petani kerap kesulitan menjual gabah dan terpaksa bergantung pada tengkulak.
“Nah, ini yang kita enggak mau. Ke depan yang beli semua Bulog dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu per kilonya adalah Rp 6.500,” ujar Rizal.
Meski tetap menggunakan skema Any Quality, Rizal memberikan catatan penting untuk pelaksanaan ke depan. Rizal menegaskan, gabah yang diserap harus berasal dari tanaman yang telah memasuki usia panen.
“Nah kadang-kadang, mohon maaf nih, saudara-saudara kita kadang petani kan tetangganya sudah panen nih, beliau belum panen, belum waktunya umurnya udah cukup, udah dipanen duluan. Ini yang akan kami komunikasikan dan sosialisasikan,” kata dia.
Menurut Rizal, panen sebelum waktunya akan berdampak pada kualitas beras. Gabah yang belum cukup usia panen berpotensi menghasilkan beras yang mudah pecah, kualitasnya rendah, dan tidak tahan lama saat disimpan.
Untuk itu, Bulog akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di seluruh Indonesia, serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses sosialisasi.
“Tujuannya agar yang dipanen benar-benar gabah yang sudah cukup usia panen. Kalau sudah cukup umur, kualitas berasnya bagus. Kalau dipaksa, hasilnya tidak optimal,” imbuh dia.
Kebijakan penyerapan gabah any quality oleh Bulog dimulai sejak awal tahun 2025, terutama setelah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kg.
Kebijakan ini terbukti mendongkrak serapan beras pemerintah sepanjang 2025. Per 31 Desember 2025, perusahaan pelat merah mencatat pengadaan setara beras nasional mencapai 3.191.969 ton.
Adapun jumlah tersebut berasal dari penyerapan 4.537.490 ton Gabah Kering Panen (GKP), 6.863 ton Gabah Kering Giling (GKG), serta 765.504 ton beras.





























