Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan pada periode 1-15 April 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal mencatat, kenaikan terbesar pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.667,50 per kilogram.
“Harga TBS di periode ini terjadi kenaikan 2,64 persen di setiap kelompok umurnya,” kata Ence dikutip dari Diskominfo Kaltim, Selasa (16/4).
Menurut Ence, kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.500,10 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 6.010,79 per kg dengan indeks K sebesar 87,97 persen.
Ence merincikan harga periode 1-15 April 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.352,29 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp 2.513,07 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.524,30 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.550,50 per kg,” kata Ence.
Selanjutnya, untuk pohon berumur 7 tahun Rp 2.565,26 per kg, umur 8 tahun Rp 2.585,01 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.636,27 per kg.
Daftar harga TBS sawit ini merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Dia berharap kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” imbuh dia.