
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Prayudi Syamsuri, mengungkapkan tantangan dalam sektor sawit di Indonesia.
Dalam paparan yang disampaikan pada acara Indonesia Palm Oil Research and Innovation Conference and Expo (IPORICE) di Jakarta, Selasa (13/8), Syamsuri menyoroti berbagai kendala yang dihadapi oleh industri sawit, terutama di sektor hilir.
Prayudi menyebutkan, industri sawit menghadapi tantangan besar baik dari luar negeri maupun di dalam negeri. Di luar negeri, kampanye negatif dan gangguan akses pasar menjadi hambatan signifikan bagi ekspor sawit. Sementara itu, di dalam negeri, gangguan usaha dan konflik sering kali menghambat perkembangan industri sawit.
“Ini merupakan tantangan yang luar biasa yang kita hadapi baik dari kami di pemerintahan pusat sampai kepada pemerintahan daerah,” kata Prayudi yang mewakili Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono.
Selain itu, masalah legalitas dan perizinan juga menjadi perhatian. Saat ini, tim Satgas terus bekerja untuk mempercepat proses Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan-perusahaan yang belum memilikinya.
Tim Satgas ini melakukan pencarian aktif dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di daerah, termasuk perusahaan nasional, untuk memastikan bahwa semua yang berhak memiliki HGU dapat segera diproses dan dibantu.
“Yang namanya pengajuan HGU itu bersifat pasif, mengunggu usulan dari perusahaan untuk mengajukan HGU. Tapi dengan adanya tim Satgas maka kita melakukan searching, melakukan pementauan kepada seluruh perusahaan-perusahaan,” kata dia.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga berkomitmen untuk menerbitkan HGU dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, asalkan dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai.
“Kementerian Kementerian ATR/BPN berpegang bahwa sepanjang clean and clear (lahan) maka HGU akan diterbitkan setelah sesuai kelengkapan dokumennya itu tidak lebih dari satu tahun,” kata Prayudi.
Sementara itu, Prayudi juga menyampaikan pemerintah tengah fokus pada percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai langkah penting dalam pengelolaan budidaya tanaman.
Prayudi mengatakan, langkah ini sangat penting untuk membangun database yang solid, yang akan mendukung sistem identifikasi (ID) dan traceability, terutama terkait standar Uni Eropa untuk komoditas sawit, karet, kopi, dan kakao.
“Oleh karena itu, ini adalah pekerjaan kita bersama dan kebetulan kami berada di posisi diberi ini. Jadi, kami coba bersama-sama bagaimana kita melakukan percepatan, melakukan profiling data bagi pekebun kita,” kata dia.
Menurut Prayudi, salah satu hambatan utama dalam sistem Izin Usaha Perkebunan (ISPO) adalah ketidaktersediaan STDB. Pendaftaran STDB dianggap berat karena melibatkan pemetaan titik lokasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih lahan dan bahwa lahan berada di luar kawasan hutan.
“Nah, pekerjaan ini berat, sehingga ISPO salah satu hambatan yang sampai sekarang yaitu adalah tidak memiliki STDB bagi pekebun. Jadi, kalau dalam bahasa kami, ini bahasanya saling ngancing nih. Jadi STDB itu lambat, ISPO jadi ikut lambat,” papar Prayudi.
Prayudi mengatakan bahwa dengan memiliki profiling data yang bagus, proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), seperti pupuk, traktor, dan truk, tidak lagi diperlukan.
“Nah, ini yang menurut kami perlu dilakukan. Sebenarnya jawaban yang harus kita lakukan pertama adalah melakukan penyelesaian STDB ini,” kata lulusan IPB University Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis ini.
Prayudi juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mengembangkan National Dashboard for Commodities (NDC) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sistem traceability.
Sistem yang sedang dibangun diharapkan dapat mencakup lebih dari sekadar clearing house—sebuah sekretariat yang dirancang untuk berada di Kementan atau Kementerian Koordinator, yang akan berfungsi sebagai otoritas untuk memberikan pernyataan mengenai status produk yang diperdagangkan.
“Itu yang sedang kita lakukan lobi, jadi sekali lagi dalam hal Eni Eropa kita memiliki dua sisi, satu sisi diplomasi, di sisi yang lain itu adalah persiapan menyiapkan jawaban apa yang diminta,” pungkas Prayudi.





























