Krisis bahan baku kelapa yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir belum menemukan titik terang. Kondisi ini memaksa industri dalam negeri untuk mengurangi kapasitas produksinya secara signifikan. Saat ini, hanya sekitar 40 hingga 50 persen dari total kapasitas produksi industri kelapa yang masih bisa dijalankan.
Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI), Rudy Handiwidjaja menyatakan, dampak kelangkaan kelapa paling dirasakan oleh pelaku industri kecil dan menengah ke bawah. Bahkan, sebagian dari mereka sudah terpaksa gulung tikar akibat sulitnya mendapatkan bahan baku.
“Jadi, bukan cuma industri besar yang terkena dampaknya. Industri menengah ke bawah bahkan merasakan dampak yang jauh lebih parah lagi, terutama para pelaku UMKM,” ujar Rudy kepada Majalah Hortus baru-baru ini saat dihubungi.
Dia mencontohkan, di Kalimantan Barat, sudah banyak pelaku UMKM yang bergerak di industri minyak kelapa, briket arang tempurung, dan produk olahan kelapa lainnya terpaksa menghentikan produksi karena bahan baku semakin langka dan sulit diakses.
Rudy menjelaskan, salah satu penyebab utama kelangkaan bahan baku di dalam negeri adalah meningkatnya ekspor kelapa dalam bentuk utuh ke negara tetangga. Akibatnya, hampir semua potensi nilai tambah dari kelapa hilang begitu saja.
“Kalau diekspor itu kan semua dengan tempurungnya. Bisa bayangkan semua nilai tambah itu hilang, mulai nilai tambah dari air kelapanya, nilai tambah dari daging kelapanya, nilai tambah dari tempurungnya. Semua hilang,” kata Rudy.
Menurut dia, jika merujuk pada data Kementerian Pertanian (Kementan), tidak seharusnya terjadi masalah dalam ketersediaan stok kelapa di dalam negeri. Sebab, produksi kelapa nasional sebenarnya mengalami surplus jika dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri dan volume ekspor.
Dia menambahkan, produksi kelapa nasional diperkirakan mencapai sekitar 14 miliar butir per tahun. Sementara itu, kebutuhan industri hanya sekitar 9 miliar butir, konsumsi rumah tangga sekitar 2 miliar butir, dan ekspor kelapa butir mencapai sekitar 2 miliar butir per tahun.
“Jadi, kalau masih ada surplus sekitar 1 miliar butir, kenapa kapasitas industri hanya berjalan sekitar 40 persen? Bahkan banyak pelaku usaha yang sudah gulung tikar karena tidak bisa mendapatkan bahan baku,” kata Rudy.
Rudy mengatakan, HIPKI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan moratorium ekspor kelapa bulat selama enam bulan. Langkah ini dinilai penting untuk menyelamatkan industri yang sudah terpuruk karena kekurangan bahan baku.
“Waktunya itu kurang lebih 6 bulan saja. Kenapa? Supaya industri-industri yang sudah sekarat karena kekurangan bahan baku mereka bisa survive lagi,” kata dia.
Lebih lanjut, Rudy menyatakan, jika moratorium dapat berjalan, HIPKI juga mendorong agar pemerintah menerapkan pungutan ekspor terhadap kelapa bulat guna mengendalikan laju ekspor ke depan.
“Kita harapkan adalah 50 persen. Misalnya, harga referensi atau harga patokan kelapa itu ditetapkan misalnya 5 ribu per kilo ya jadi kalau ekspor itu adalah 7.500 per kilogram. Jadi, 50 persen dari harga patokan. Harga patokan terserah berapa nanti ditentukan,” kata dia.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, pungutan ekspor ini hanya dikenakan pada ekspor kelapa bulat, bukan untuk pembelian kelapa oleh industri dalam negeri, agar pasokan dalam negeri tetap terjamin dan harga tetap kompetitif.
Nantinya dana dari pajak tersebut, bisa dikembalikan kepada petani dalam bentuk subsidi bibit, pemupukan, dan keperluan lainnya. “Pajak ekspor ini nantinya bisa dikembalikan ke petani untuk pembelian bibit, pemupukan atau lainnya,” ujar Rudy.





























