
Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama biosecurity, termasuk penerapan sistem preborder yang memungkinkan pertukaran dokumen secara elektronik guna menekan biaya logistik dan demurrage.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Barantin, Sahat M Panggabean dan Menteri DAFF Australia, Julie Collins, di Gedung Mina Bahari II Lantai 7, Jln. Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
Sahat mengatakan, kedua negara membahas banyak hal, dan semuanya berada di bawah satu tujuan besar, yaitu penerapan konsep biosecurity untuk melindungi komoditas dari hama dan penyakit.
“Kedua negara sepakat untuk melakukan kerja sama dengan harmonisasi dan juga bersama di bidang riset penguatan SDM dan juga membuka akses pasar,” ujar Sahat.
Ia juga menyampaikan, Barantin saat ini mulai menerapkan konsep preborder dalam sistem karantina. Dengan sistem ini, dokumen karantina dapat dipertukarkan secara elektronik sebelum barang tiba di pelabuhan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
“Sehingga nanti berkaitan dengan yang selama ini misalnya kita berkaitan dengan logistik cost, berkaitan dengan traceability, berkaitan dengan biaya demorage yang bisa kita tekan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Sahat, Australia akan menjadi mitra yang strategis karena kedua negara sama-sama memperoleh manfaat dari implementasi sistem preborder. Selain efisiensi, kerja sama ini juga akan memperlancar arus perdagangan komoditas pertanian antara kedua negara.
“Nah, Australia akan menjadi mitra kita yang bagus, yang baik karena kedua negara sama-sama saling diuntungkan dengan mengimplementasikan konsep preborder ini,” kata Sahat.
Sahat menyebutkan bahwa dalam kerja sama ini, dua komoditas telah disepakati untuk diperdagangkan secara timbal balik. Australia akan mengekspor gandum ke Indonesia, sementara Indonesia berhasil membuka akses pasar untuk manggis ke Negeri Kangguru.
“Ada dua komoditas yang ditandatangani yaitu gandum dari Australia masuk ke Indonesia, lalu dari kita ada manggis yang diterima market Australia, dan ada juga yang kita bicarakan terkait komoditas lainnya seperti nanas,” jelas dia.
Sahat menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup peluang ekspor produk pertanian lainnya yang berpotensi tinggi untuk masuk ke pasar Australia.
“Itu poin-poin yang kami bicarakan. Yang penting, Indonesia dan Australia berada dalam posisi yang setara saat menandatangani MoU ini, dan sama-sama berkomitmen menjalankannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Collins menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Indonesia dan Australia dalam bidang biosecurity. Ia menekankan pentingnya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara kedua negara.
“Kami sangat menghargai penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Biosecurity sangat penting bagi kedua negara, dan kami mendukung pendekatan dua arah yang saling kooperatif serta memberikan manfaat bersama,” ujar Collins.
Collins juga mengungkapkan kesannya selama kunjungan ke Indonesia, khususnya saat melihat bagaimana produk Australia, seperti gandum, diproses lebih lanjut oleh industri lokal Indonesia.
“Saya terkesan melihat bagaimana Indonesia memberikan nilai tambah pada produk-produk Australia. Pagi ini saya mengunjungi Bogasari dan melihat bagaimana gandum dari Australia diolah menjadi tepung dan berbagai produk lain, termasuk bumbu masakan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kualitas bahan baku dari Australia untuk mendukung industri pangan Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama biosecurity antara Indonesia dan Australia akan diperkuat melalui saling pemahaman atas sistem masing-masing serta dukungan teknologi dan riset yang dimiliki Australia.
“Kami ingin mendukung Indonesia melalui teknologi dan penelitian yang kami miliki, sehingga sistem biosecurity kedua negara bisa saling melengkapi dan dipahami dengan lebih baik,” tandasnya.




























