Barantin Tahan 1 Ton Daging Kerbau dan 133,5 Ton Bawang Bombai dari Jalur Tikus

0
Banda Karantina Indonesia (Barantin) melakukan daging kerbau dan bawang bombai dari jalur tikus. Dok: Barantin

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menahan 1 ton daging kerbau ilegal di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), yang masuk melalui jalur tidak resmi pada 24 Desember. Barantin juga menahan 133,5 ton bawang bombai asal Kalbar pada 2 Januari.

Petugas karantina dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) dan tim patroli gabungan menemukan, 51 boks daging beku yang ditinggalkan oleh pemiliknya di jalur tikus perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Sedangkan 7 truk fuso yang mengangkut bawang bombai tanpa dokumen karantina ditahan di Pelabuhan Tanjung Emas setelah mendapatkan informasi dari intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal).

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengatakan, seluruh komoditas tersebut dikenai tindakan karantina berupa penahanan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Semua komoditas yang dilakukan penahanan karantina tersebut akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan atau pemusnahan,” kata Sahat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Sahat, dari data yang dihimpun Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, selama momen libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 yaitu periode 22 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026, Barantin menemukan lebih dari 265 ton dan 30.539 ekor berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan baik impor, ekspor maupun antar pulau, namun tidak memenuhi persyaratan kesehatan karantina.

“Total tindakan karantina penahanan pada momen Nataru tersebut sebanyak 100 kali, sedangkan penolakan 96 kali, dan pemusnahan sebanyak 33 kali,” jelas Sahat.

Tindakan karantina penahanan tersebut dilakukan di berbagai tempat pemasukan dan pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, kantor pos dan pos lintas batas negara di seluruh Indonesia. Berbagai komoditas tersebut di antaranya adalah burung, ayam, bebek, tokek, ular dan reptil, serangga, satwa liar, kucing, anjing, daging olahan, pakan, kulit sapi, komet, teripang, benih tanaman, buah-buahan, sayuran, bawang merah, kacang-kacangan, biji-bijian, rempah-rempah, beras dan lain-lain.

“Banyak dan sedikitnya komoditas yang dilalulintaskan baik impor, ekspor, maupun antar area, jika dilihat dari aspek karantina memiliki risiko yang sama besarnya. Jadi, meskipun sedikit, atau merupakan barang bawaan penumpang, semua harus memenuhi persyaratan karantina, jika tidak maka harus dilakukan penahanan, penolakan dan atau pemusnahan,” tegas Sahat.

Selain itu, selama libur Natal dan tahun baru kemarin, Barantin juga melakukan sertifikasi terhadap komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang dilaulintaskan baik impor, ekspor, maupun antar pulau.

Total jumlah sertifikasi karantina selama momen Nataru kemarin sebanyak 99.425, yang terdiri dari 79.789 sertifikasi karantina domestik, 6.372 sertifikasi karantina impor dan 13.264 sertifikasi karantina ekspor.

“Layanan karantina yang dilakukan selama libur Nataru tersebut merupakan komitmen Barantin dalam mendukung pemerintah agar momen Natal dan tahun baru kemarin lancar, dimana komoditas yang dilalulintaskan terjamin kesehatan dan keamanannya, serta tentunya menjamin kelancaran distribusinya, tidak terjadi hambatan,” jelas Sahat.

Dia menjelaskan bahwa dalam momen Nataru kemarin, Barantin memiliki dua tugas yang saling melangkapi. Tugas pertama adalah memastikan komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya sehat, aman memenuhi persyaratan karantina.

“Jika ini tidak dilakukan, maka dapat berisiko menyebarkan hama dan penyakit berbahaya baik bagi lingkungan dan sumber daya alam hayati maupun bagi kesehatan masyarakat. Sedangkan tugas yang kedua adalah memastikan kelancaran, baik arus barang maupun orang,” ujar Sahat.

Sahat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran layanan karantina selama Natal 2025 dan tahun baru 2026 baik selama arus mudik maupun balik, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Angkasapura, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, TNI, Polri, Bea Cukai Entikong, Satuan Tugas Intelejen Sanggau, Kejaksaan Negeri Entikong dan seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya.

Menurut dia, kelancaran layanan karantina tentu hasil sinergi dan kolaborasi yang apik dengan seluruh stakeholder.

“Kita juga akan lanjutkan dan siap berkolaborasi kembali lagi terutama dalam menghadapi momen Ramadhan dan Idul Fitri pada Februari dan Maret bulan depan,” pungkas Sahat.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini