
Badan Karantian Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan impor sebelum diedarkan ke masyarakat. Proses yang dilakukan mulai dari pengecekan dokumen hingga pemeriksaan fisik.
Barantin pun mengajak media untuk melihat proses pengecekan secara langsung dua komoditas impor yaitu daging sapi asal New Zealand dan keledai dari Amerika Serikat (AS) di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (19/11).
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta, Amir Hasanuddin mengatakan, setelah dokumen dua komoditas ini dinyatakan lengkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik.
“Nah, teman-teman, para pejabat karantina tadi baik pejabat karantina hewan dan tumbuhan melakukan pemeriksaan, kesesuaian, kebenaran kaitan antara dokumen dengan fisik,” kata Amir.
Setelah itu, lanjut dia, pihak karantina akan mengambil sampel komoditas tersebut untuk dibawah ke lab. Apabila ditemukan serangga atau hal-hal yang mencurigakan maka diberikan perlakuan.
“Apabila tidak ditemukan serangga maka segera dilakukan pelepasan,” ujar Amir.
Amir juga menjelaskan bahwa dalam perjalanan, kapal seringkali melakukan transit di negara lain. Sesuai aturan, jika ada transit, kapal harus melaporkan negara tempat transit tersebut kepada kami. Hal ini penting, terutama jika negara tersebut sedang mengalami wabah hama atau penyakit yang dapat mempengaruhi komoditas yang dibaw
“Tapi kalau tidak ada dia langsung ke sini lalu ditemukan serangga, biasanya kita tadi dilakukan perlakuan. Kalau misalnya tidak bisa dilakukan perlakuan biasanya kita lakukan penolakan,” kata dia.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal, menambahkan bahwa jika dalam pemeriksaan fisik ditemukan adanya serangga, pihaknya akan mengeluarkan Notification of Non-Compliance (NNC) kepada negara asal komoditas tersebut.
Setelah menerima NNC dari Indonesia, negara asal komoditas akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab masuknya serangga tersebut ke Indonesia.
“Nanti kita berbicara sistem ketelusuran. Kita ingin tahu, itu kita cek nanti ke tempatnya ke kebunnya, bagaimana mereka di kebunnya perlakuannya seperti apa,packagingnya seperti apa dan lain-lain,” kata dia.
Jika negara asal tidak dapat memperbaiki prosedur atau menangani masalah yang ditemukan, maka mereka bisa saja dilarang mengirimkan komoditas serupa ke Indonesia di masa depan.
“Kalau dengan perlakuan dia tidak bisa, otomatis kita tolak juga barangnya. Malah kalau misalnya memang yang pemiliknya gitu ya itu dia tidak bisa melakukan pengembalian kita biasanya musnahkan seperti itu,” kata dia.
“Seringkali, misalnya, kita harus memusnahkan hewan yang sakit karena tidak bisa lagi diberikan perlakuan yang sesuai. Begitu juga dengan daging yang tidak memenuhi kriteria; jika sudah tidak memenuhi syarat, kita akan memusnahkannya,” tambahnya.