Ombudsman Minta Penegak Hukum Dahulukan Pembinaan Soal Mutu Beras

0
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.menyoroti pentingnya pendekatan pembinaan dalam menangani pelanggaran mutu beras. Dok: Ist

Ombudsman Republik Indonesia meminta aparat penegak hukum lebih bijak dalam menangani pelanggaran mutu beras oleh pelaku usaha. Di tengah potensi kelangkaan pasokan, langkah tegas berupa penegakan hukum sebaiknya menjadi opsi terakhir, bukan langkah awal.

“Saya menghormati Penegak Hukum karena itu memang tugasnya, tapi tolong bijaksana. Ini soal beras, ini soal pelaku usaha,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jumat (8/8). 

Ia menilai penegakan hukum yang kini marak justru muncul setelah sebelumnya pemerintah tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara maksimal.

Menurutnya, langkah pidana harus dijadikan ultimum remedium, atau pilihan terakhir, dengan mendahulukan proses pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Kalau salah-salah mutu beras, misalnya kandungan menir seharusnya 5 persen, tapi ternyata 5,5 persen, itu tinggal diingatkan saja. Tidak mengurangi bobot berasnya,” jelasnya. 

Yeka menegaskan, pelanggaran semacam itu berbeda dengan tindakan penipuan, seperti menjual beras 5 kilogram tapi isinya hanya 4 kilogram.

“Kalau di 5 kg itu ada 5 persen harusnya, berarti sekitar 25 gram butir menirnya. Lantas ternyata setelah dicek misalnya ada 30 gram, wah ini salah melanggar aturan, ya melanggar aturan. Tapi apa artinya melanggar aturan itu jika pada akhirnya kita dihadapkan dengan kelangkaan beras seperti sekarang ini,” kata Yeka.

Ia menambahkan bahwa situasi beras saat ini sudah memasuki tahap yang sangat genting dan memerlukan langkah cepat serta tepat dari pemerintah.

“Kalau menurut saya, pemerintah harus betul-betul memitigasi terkait persoalan ini. Dan waktunya tidak banyak. Saya sendiri melihat ini sudah genting. Sudah perlunya shortcut (langkah cepat) untuk mengatasi kelangkaan beras,” ujarnya.

Yeka mengungkapkan bahwa saat ini beras di toko retail modern  sudah tidak tersedia. Rak-rak yang sebelumnya diisi beras kini telah diisi produk lain, seperti air mineral.

“Hari ini, tadi pagi saya terjunkan untuk melihat beras di pasar modern retail market. Kosong. Bahkan raknya sudah berganti. Yang tadinya rak beras, sekarang sudah berganti jadi rak aqua,” ujarnya.

Atas situasi ini, Ombudsman RI mendorong pemerintah segera melepaskan cadangan beras yang dimiliki oleh Perum Bulog untuk mengisi pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. 

“Beras di gudang Bulog harus segera keluar mengingat masyarakat membutuhkan ketersediaan beras, sementara pelaku usaha pun perlu diyakinkan dengan mekaneime yang menjamin rasa aman agar mau menyerap beras Bulog,” ujar Yeka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini