Mandatori B50 Diprediksi Pangkas Ekspor CPO Rp 190 Triliun

0
Dr. Surjadi, peneliti Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI), saat memaparkan hasil kajian bertajuk “Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia” di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/10).

Penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) diperkirakan dapat menghemat devisa impor solar hingga Rp 172,35 triliun. Namun di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menekan ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 190,5 triliun.

Kenaikan harga juga berimbas pada pasar domestik. Mandatori B50 berpotensi meningkatkan harga minyak goreng hingga 9 persen dan mendorong harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sekitar Rp 618 per kilogram, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel.

Hal tersebut disampaikan Dr. Surjadi, peneliti Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI), saat memaparkan hasil kajian bertajuk “Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia” di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/10).

Hasil kajian Pranata UI menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah.

“Kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50,” ujarnya.

Indonesia saat ini merupakan produsen dan konsumen CPO terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 48,2 juta ton atau 54 persen dari pasokan global, serta luas areal perkebunan sekitar 16,8 juta hektare. Meski demikian, kapasitas produksi nasional belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan energi domestik.

Produksi CPO pada 2025 diproyeksikan hanya mencapai 49,5 juta ton, sementara implementasi mandatori B50 menuntut peningkatan kapasitas produksi hingga sekitar 59 juta ton per tahun guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Stagnasi pasokan menjadi risiko utama dalam mendukung mandatori biodiesel dan daya saing ekspor,” tambahnya.

Penurunan ekspor ini mendorong harga CPO naik, bahkan kerap lebih mahal dibanding minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih harga mencapai lebih dari US$100 per ton. Negara importir utama seperti India pun mulai mengalihkan permintaan ke minyak kedelai dan bunga matahari. Akibatnya, impor CPO Indonesia diperkirakan turun ke titik terendah sejak 2019/2020.

Di sisi lain, dari aspek fiskal, kebijakan B50 juga menimbulkan beban baru karena kebutuhan subsidi yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel. Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO justru menekan harga TBS di tingkat petani. Setiap kenaikan tarif sebesar 1 persen diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram.

Bahkan, untuk mendanai pelaksanaan B50, jika tarif ekspor dinaikkan lebih jauh hingga 15,17 persen dari sebelumnya 10 persen, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai Rp1.725 per kilogram.

“Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit,” ujarnya.

Rekomendasi: Fleksibilitas dan Keseimbangan

Menurut Dr. Surjadi, tingkat campuran biodiesel yang optimal berada pada kisaran B35–B40, di mana manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang sehingga tidak perlu menaikkan pungutan ekspor.

Tim peneliti juga merekomendasikan kebijakan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan TBS. Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand untuk menjaga keseimbangan antar sektor.

Kajian tersebut turut menyoroti pentingnya peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjaga keseimbangan alokasi dana antara subsidi biodiesel, program peremajaan sawit rakyat (replanting), dan stabilisasi harga minyak goreng.

 Dengan peran strategis ini, BPDP diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sektor sawit nasional.

Melalui hasil kajian ini, Pranata UI berharap dapat memberikan masukan strategis bagi pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan energi yang efisien, berkeadilan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam industri sawit berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini