Harga Telur Ayam Ras Melonjak Sampai Rp 100 Per Kg

0
Telur ayam hasil produksi peternakan lokal.
Harga telur ayam ras mahal akibat permintaan tinggi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok: Ist

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mencatat, kenaikan harga telur ayam ras. Secara rata-rata nasional telur ayam ras saat ini naik 0,32 persen dibandingkan Oktober 2025.

“Ini sudah di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP),” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Jakarta, Senin (17/11).

Amalia menyebutkan, ada 157 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras. Dia mencatat, paling tinggi di Kabupaten Mamberamo Tengah Rp 100 per kg, Kabupaten Puncak Jaya Rp 90 per kg, dan Kabupaten Intan Jaya Rp 90 per kg.

Lonjakan harga ini, sambung dia, turut dipicu oleh meningkatnya permintaan telur ayam ras sebagai komponen lauk pauk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk telur ayam ras ini menarik, karena yang mendorong kenaikan harga adalah meningkatnya permintaan terhadap komoditas ini sebagai salah satu komponen lauk dalam menu MBG,” ujar dia.

Di samping itu, kenaikan harga juga dipengaruhi faktor distribusi. Amalia mencatat ada beberapa di beberapa daerah distribusinya masih perlu diperbaiki agar pasokan tetap terjaga.

“Kalau kita lihat perlu juga diimbangi dengan ketersediaan stok di pasaran karena memang meningkatnya permintaan telur ayam ras dan ada di beberapa tempat yang distribusinya yang perlu diperhatikan,” ujar dia. 

Amalia juga mencatat adanya sejumlah kabupaten/kota yang tidak hanya mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH), tetapi juga memiliki tingkat harga yang sudah jauh di atas batas atas HAP.

Sebagai contoh, Kabupaten Ende, di mana harga telur ayam ras telah mencapai Rp48.000 per kilogram. Meski demikian, IPH di daerah tersebut masih naik 8,58 persen, dan level harganya tercatat 60 persen di atas batas atas HAP.

“Seperti di Kabupaten Ende, di Ende ini harga telur ayam rasnya sudah Rp 48.000 masih mengalami kenaikan IPH 8,58 persen dan level harganya sudah 60 persen di atas HAP batas atas,” ujar dia. 

Lebih jauh, Amalia mencatat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH telur ayam ras, terutama di daerah dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif banyak.

“Di Kabupaten Sambas, perubahan IPH tercatat 8,32 persen dengan jumlah SPPG mencapai 26 unit. Begitu pula di Kabupaten Jombang, perubahan IPH-nya sebesar 6,38 persen dan terdapat 66 SPPG di daerah tersebut,” jelas dia.

Dia menambahkan, kondisi ini sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku bisnis dan peternak untuk memenuhi kebutuhan yang tengah meningkat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong penyediaan pasokan yang lebih besar melalui penguatan peran pengusaha maupun peternak lokal.

Sebagai tambahan, Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) 6 Tahun 2024, HAP telur ayam ras di tingkat produsen adalah Rp 26.500 per kg sedangkan di tingkat konsumen senilai Rp 30.000 per kg.

Reporter: Supianto
Join us on Google News:  https://bit.ly/3K0ZGkF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini