Denmark Minati “Sampah” Kakao RI untuk Biogas, Tapi Butuh Pasokan 1.000 Ton Sekaligus

0
Buah kakao yang baru dipetik disimpan di dalam keranjang. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Jakarta — Perusahaan asal Denmark, Combineering Group, tengah menyiapkan rencana pembelian limbah kulit buah kakao Indonesia untuk diolah menjadi biogas di negaranya. Tapi, rencana ini bukan tanpa tantangan: kebutuhan pasokan minimal yang mengikat dan persyaratan teknis menjadi batu sandungan bagi pelaku usaha lokal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Soetanto Abdollah, Ketua Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo), 13/1. Ia menjelaskan bahwa meskipun belum ada paparan langsung mengenai implementasi teknis di Indonesia, Denmark telah secara serius menyatakan niatnya menampung limbah kakao sebagai bahan baku energi terbarukan.

“Ini permintaan dari Combineering Group Denmark. Mereka melihat potensi besar dari limbah kulit kakao kita untuk bahan bakar biogas di sana,” ujar Soetanto kepada hortus, Selasa (13/1).

Menurut Soetanto, kulit buah kakao yang dimaksud harus diproses terlebih dahulu oleh pemasok lokal. Syarat utama adalah kadar air setiap bahan yang dikirim harus sekitar 20%, lalu dikemas dalam karung atau kantung seberat 25 kilogram per unit.

Harga yang ditawarkan bervariasi antara Rp 100 sampai Rp 250 per kilogram, tergantung pada kualitas material yang diserahkan. Meski harga tersebut dinilai menarik di beberapa daerah produsen kakao, para petani dan pengumpul skala kecil menghadapi kendala signifikan.

Yang paling mencolok: jumlah minimal pasokan untuk satu kali pengiriman adalah 1.000 ton.

“Combineering ingin memastikan bahwa pengiriman yang ke Denmark efisien dan bisa langsung diproses di fasilitas mereka,” kata Soetanto. “Karena itu mereka meminta kami mendata siapa saja yang berminat dengan program ini, serta berapa jumlah kulit kakao yang bisa disiapkan masing-masing.”

Pendataan itu, lanjut Soetanto, diperlukan agar Denmark bisa memetakan jaringan pemasok potensial — apakah berupa petani, kelompok tani, koperasi, atau perusahaan pengolahan kakao.

Meski demikian, belum ada kejelasan lebih lanjut soal logistik, sertifikasi mutu, dan pembiayaan awal untuk pengumpulan dan pengeringan limbah kakao, sebuah proses yang selama ini masih dikelola secara tradisional oleh pelaku usaha kecil.

Sejumlah pengamat industri menyambut positif inisiatif tersebut karena dapat membuka peluang nilai tambah baru bagi limbah pertanian di Indonesia. Namun mereka juga mengingatkan pemerintah dan pelaku usaha agar persiapan rencana ini dilakukan dengan matang agar tidak merugikan petani kecil.

“Sampah kakao bisa jadi berkah, tapi pasokan yang besar artinya perlu kolaborasi kuat antara petani, koperasi, serta investasi fasilitas pengeringan dan pemrosesan,” ujar salah satu analis energi terbarukan di Jakarta, yang enggan disebut namanya.

Untuk menjawab tantangan itu, Dewan Kakao Indonesia berencana membuka pendaftaran resmi bagi para pemasok dan pihak yang berminat mengikuti kegiatan ini dalam beberapa pekan ke depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini