
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2). Dalam sidak tersebut, ia mendapati Minyakita dijual Rp 19.000 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Atas temuan tersebut, Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) menelusuri hingga ke tingkat distributor dan produsen.
“Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri,” tegas dia.
Amran meminta penindakan difokuskan pada rantai distribusi di atas pengecer agar pedagang kecil tidak dirugikan. Dia menegaskan proses hukum harus berjalan dan hasilnya diumumkan kepada publik.
“Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses,” tegas Amran.
Menurut Amran tidak ada alasan minyak goreng langka atau pun dijual di atas HET, karena Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Amran menyebut Indonesia berkontribusi 58 persen terhadap produksi global dan 56 persen terhadap ekspor dunia. Dia menilai dominasi tersebut menunjukkan pasokan bahan baku melimpah sehingga kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak dapat dibenarkan.
“Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak,” ujar Amran.
Amran juga menegaskan, pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” kata dia.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar, naik 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$20,05 miliar.
Amran menegaskan, kekuatan produksi nasional harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Minyak goreng tidak boleh langka maupun mahal di negeri produsen utama sawit dunia.
“Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi dan menindak tegas pelanggaran demi menjaga stabilitas harga dan pasokan,” pungkas dia.




























