Jakarta — Di sebuah ruang pertemuan pada akhir April 2026, diskusi tentang masa depan sawit rakyat berlangsung serius. Pemerintah, lembaga internasional, dan pelaku industri duduk bersama membicarakan satu isu krusial: percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Bagi pemerintah, ini soal tata kelola. Bagi pasar global, ini syarat mutlak. Namun bagi petani kecil, jalan menuju ISPO masih terjal.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Iim Mucharam, menegaskan bahwa pendekatan terhadap ISPO tidak bisa dimulai dari meja audit.
“Fondasi kepatuhan ISPO bukan dimulai dari audit, tetapi dari praktik agronomi di tingkat kebun,” ujarnya dalam Workshop Percepatan Sertifikasi ISPO, Jakarta, 28 April 2026.
Pernyataan itu mencerminkan realitas yang selama ini dihadapi. Dari total 16,38 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 42 persen dikelola oleh pekebun rakyat. Namun produktivitas mereka masih tertinggal hingga 50 persen dibandingkan praktik terbaik. Di sisi lain, tekanan global terhadap keberlanjutan terus meningkat.
Masalahnya tidak sederhana. Banyak petani masih menggunakan bibit tidak bersertifikat. Praktik budidaya belum optimal. Legalitas lahan pun sering bermasalah—mulai dari belum bersertifikat hingga berada di kawasan hutan.
Di sinilah ISPO menjadi krusial sekaligus problematik.
Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, menyebut kondisi ini sebagai krisis yang belum sepenuhnya disadari.
“Hingga 2025, baru sekitar 1,1 persen kebun rakyat yang tersertifikasi ISPO. Ini sangat jauh dari potensi yang ada,” katanya.
Menurut Yeni, stagnasi ini berisiko besar. Tanpa sertifikasi, petani bisa kehilangan akses ke pasar global. Regulasi seperti EUDR menuntut transparansi dan ketertelusuran yang ketat.
“ISPO sekarang bukan lagi nilai tambah, tapi syarat bertahan,” ujarnya.
Namun, hambatan di lapangan berlapis. Proses sertifikasi dinilai rumit dan mahal. Petani harus mengurus berbagai dokumen—mulai dari STDB hingga peta lahan—yang sering kali memakan waktu lama. Di beberapa daerah, proses ini bahkan terhambat oleh birokrasi dan keterbatasan tenaga pendamping.
Iim Mucharam mengakui tantangan tersebut. Ia menyebut persoalan utama mencakup legalitas lahan, kapasitas sumber daya manusia, hingga akses pembiayaan.
“Organisasi pekebun menjadi kunci. Tanpa kelembagaan yang kuat, proses sertifikasi akan sulit dilakukan,” katanya.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai strategi. Mulai dari penguatan kelompok tani, penyusunan standar operasional budidaya, hingga program pelatihan dan pendampingan. Sertifikasi juga didorong dilakukan secara kolektif untuk menekan biaya.
Selain itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu instrumen penting. Dengan potensi mencapai 2,8 juta hektare, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki kualitas kebun.
Namun di lapangan, implementasi belum optimal.
Yeni Fitriyanti menyoroti persoalan sistemik yang menghambat percepatan ISPO. Salah satunya adalah duplikasi proses administrasi.
“Ada penginputan data yang berulang antara e-STDB dan program sarana prasarana. Ini membuat proses menjadi tidak efisien,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan informasi membuat banyak petani tidak memahami manfaat ISPO. Bahkan setelah tersertifikasi, belum ada jaminan peningkatan harga atau akses pasar yang lebih baik.
“Petani belum melihat insentif ekonomi yang jelas,” kata Yeni.
Untuk itu, ia mendorong perubahan pendekatan. Menurutnya, percepatan ISPO membutuhkan integrasi sistem dan kolaborasi multipihak.
Ia mengusulkan model yurisdiksi, di mana pemerintah daerah menjadi koordinator utama. Dalam model ini, perusahaan, koperasi, dan organisasi masyarakat sipil bekerja bersama mendampingi petani.
Di sisi lain, digitalisasi dinilai sebagai peluang besar. Integrasi data lahan ke dalam sistem nasional dapat mempercepat proses sertifikasi sekaligus memenuhi tuntutan ketertelusuran global.
Meski demikian, tantangan implementasi tetap ada—terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.
Waktu terus berjalan. Dengan tenggat sertifikasi bagi pekebun hingga 2029, Indonesia hanya memiliki beberapa tahun untuk mengejar ketertinggalan. Targetnya tidak kecil: jutaan hektare kebun rakyat harus memenuhi standar keberlanjutan dalam waktu singkat.
Bagi Iim Mucharam, kunci keberhasilan terletak pada konsistensi dan kolaborasi.
“Ini bukan hanya soal sertifikasi, tapi bagaimana kita membangun sistem perkebunan yang berkelanjutan dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Sementara itu, bagi Yeni Fitriyanti, keberhasilan ISPO akan sangat ditentukan oleh sejauh mana petani ditempatkan sebagai subjek, bukan objek.
“Kalau petani tidak diberdayakan, percepatan ini tidak akan berjalan,” katanya.
Di tengah tekanan global yang semakin kuat, satu hal menjadi pasti: masa depan sawit Indonesia tidak lagi ditentukan oleh luas lahan semata, tetapi oleh sejauh mana praktik keberlanjutan benar-benar dijalankan.
Dan bagi jutaan pekebun kecil, perjalanan menuju ISPO adalah pertaruhan—antara bertahan atau tersingkir dari peta industri global.






























