LEBAK — Luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Lebak terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan produktivitas. Pemerintah Kabupaten Lebak kini menempatkan penguatan kapasitas pekebun sebagai strategi utama untuk meningkatkan hasil panen sekaligus mempersiapkan petani menghadapi penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengatakan daerahnya memiliki sekitar 4.139 hektare perkebunan sawit rakyat yang dikelola oleh 4.337 pekebun. Luasan tersebut menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas penting yang menopang perekonomian masyarakat. Namun, produktivitas kebun rakyat dinilai masih berada di bawah potensi yang seharusnya dapat dicapai.
Menurut Rahmat, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh banyaknya tanaman yang telah memasuki usia tua, tetapi juga masih terbatasnya penerapan teknik budidaya sesuai prinsip Good Agricultural Practices (GAP). Akibatnya, produksi tandan buah segar maupun kualitas hasil panen belum optimal.
“Minimnya pengetahuan dan keterampilan mengenai budidaya kelapa sawit yang baik menjadi salah satu penyebab produksi dan kualitas sawit rakyat di Kabupaten Lebak masih rendah,” ujar Rahmat saat pembukaan Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Angkatan II yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB). Pelatihan tersebut diikuti 30 pekebun asal Kabupaten Lebak.
Rahmat menjelaskan, pemerintah daerah selama ini berupaya memperbaiki produktivitas kebun rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program tersebut bertujuan mengganti tanaman tua dan tidak produktif dengan bibit unggul bersertifikat sehingga produksi dapat meningkat secara berkelanjutan.
Sejak mengikuti program PSR pada 2018, Kabupaten Lebak telah memperoleh rekomendasi teknis peremajaan seluas 1.166,15 hektare. Hingga saat ini, realisasi peremajaan mencapai 1.119,57 hektare atau sekitar 96 persen, melibatkan 598 kepala keluarga pekebun di Kecamatan Banjarsari, Cijaku, dan Gunung Kencana.
Meski demikian, Rahmat menilai keberhasilan program peremajaan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang berhasil ditanam kembali. Tanaman yang telah diremajakan tetap membutuhkan pengelolaan yang baik agar mampu menghasilkan produktivitas sesuai potensinya.
“Peremajaan merupakan langkah awal. Setelah itu, kemampuan pekebun dalam mengelola kebun menjadi faktor penentu keberhasilan. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan program peremajaan,” katanya.
Menurut Rahmat, pelatihan yang didukung BPDP menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kompetensi pekebun. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik budidaya, pemupukan, pengendalian gulma, panen dan pascapanen, administrasi perkebunan, hingga implementasi standar ISPO.
Ia mengungkapkan, upaya peningkatan kapasitas pekebun telah dilakukan secara bertahap. Pada tahun lalu, Kabupaten Lebak menyelenggarakan empat angkatan pelatihan yang diikuti 120 pekebun dengan materi budidaya, pemetaan kebun, dan implementasi ISPO. Tahun ini, jumlah peserta ditingkatkan menjadi 150 pekebun yang akan mengikuti berbagai pelatihan teknis sesuai kebutuhan di lapangan.
Rahmat menilai penguatan kompetensi menjadi semakin penting karena kelompok pekebun akan menghadapi kewajiban sertifikasi ISPO. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025, kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun koperasi pekebun diwajibkan memiliki sertifikat ISPO paling lambat pada Maret 2029.
Menurut dia, ketentuan tersebut masih menjadi tantangan bagi sebagian pekebun rakyat. Selain harus memenuhi persyaratan administrasi dan kelembagaan, petani juga dituntut menerapkan praktik budidaya sesuai prinsip keberlanjutan. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pendampingan agar pekebun mampu memenuhi seluruh persyaratan secara bertahap.
“Kami berharap peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi benar-benar menerapkan ilmu yang diperoleh setelah kembali ke kebun masing-masing. Lebih dari itu, mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat membagikan pengetahuan kepada anggota kelompok tani lainnya,” ujar Rahmat.
Direktur Utama PT SIB, Andi Yusuf Akbar, mengatakan peningkatan kompetensi pekebun merupakan investasi jangka panjang bagi industri sawit nasional. Menurut dia, produktivitas sawit rakyat tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bibit unggul atau sarana produksi, tetapi juga kemampuan petani mengelola kebun secara profesional.
Pelatihan yang dilaksanakan bersama BPDP dan Direktorat Jenderal Perkebunan, kata Andi, dirancang untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus membangun perubahan pola pikir pekebun agar mampu menerapkan praktik budidaya yang baik secara konsisten. Dengan demikian, produktivitas meningkat, biaya produksi menjadi lebih efisien, dan kesiapan menghadapi sertifikasi ISPO juga semakin baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Nasir, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan di daerah. Dengan luas perkebunan sawit di Provinsi Banten yang mencapai sekitar 18 ribu hektare, sebagian besar dikelola oleh pekebun rakyat, peningkatan kompetensi petani menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing komoditas tersebut.
Menurut Nasir, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPDP, lembaga pelatihan, dan para pekebun harus terus diperkuat agar peningkatan produktivitas berjalan seiring dengan penerapan tata kelola perkebunan yang memenuhi prinsip keberlanjutan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lebak, keberhasilan pembangunan perkebunan sawit tidak lagi hanya diukur dari kenaikan produksi tandan buah segar. Yang lebih penting adalah terciptanya pekebun yang mampu mengelola kebun secara profesional, memperkuat kelembagaan, serta memenuhi standar keberlanjutan yang dipersyaratkan pasar.
Rahmat optimistis, melalui kombinasi program peremajaan, peningkatan kapasitas SDM, dan pendampingan menuju sertifikasi ISPO, produktivitas sawit rakyat di Kabupaten Lebak akan terus meningkat. Dengan tata kelola yang semakin baik, ia berharap kesejahteraan pekebun juga ikut terdongkrak sehingga sawit rakyat mampu menjadi salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.






























