BENGKULU — Petani kelapa sawit didorong untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pupuk dengan memanfaatkan bahan organik yang tersedia di sekitar perkebunan. Selain menekan biaya produksi, langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kesuburan tanah dan menjaga produktivitas kebun secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian, serta PT Citra Widya Education (PT CWE) sebagai mitra pelaksana.
Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik gelombang kedua resmi dibuka di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti 167 petani, terdiri atas 40 peserta dari Kabupaten Bengkulu Tengah, 60 peserta dari Kabupaten Seluma, dan 67 peserta dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebelumnya, gelombang pertama telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya dengan melibatkan sekitar 162 peserta dari Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.
Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Acara ditandai dengan pemukulan gong bersama Direktur Utama PT CWE dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, serta penyerahan kartu identitas peserta secara simbolis.
Direktur Utama PT CWE, Ir. Stefanus Nugroho Kristono, mengatakan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pekebun dalam memproduksi dan mengaplikasikan pupuk organik. Kompetensi tersebut penting untuk mendukung produktivitas tanaman sekaligus mempertahankan kesuburan tanah.
Menurut dia, petani perlu mulai memandang bahan organik di sekitar perkebunan sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi. Pelepah sawit, tandan kosong, kotoran ternak, hingga gulma dapat diolah menjadi bahan pupuk organik apabila diproses dengan teknik yang tepat.
“Kita perlu mulai melihat potensi bahan organik yang ada di sekitar kita sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan tanah,” ujarnya.
Stefanus menegaskan, pupuk organik tidak harus menggantikan seluruh penggunaan pupuk anorganik. Keduanya dapat menjadi bagian dari sistem pemupukan berimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman, kondisi tanah, ketersediaan unsur hara, serta target produksi.
“Jangan melihat pupuk organik hanya sebagai ‘pupuk murah’. Lihatlah pupuk organik sebagai bagian dari investasi terhadap tanah kita, karena tanah yang sehat merupakan modal utama untuk menghasilkan tanaman yang produktif,” katanya.
Ia menambahkan, pengolahan limbah pertanian dan peternakan menjadi pupuk organik juga membuka peluang usaha bagi kelompok tani. Dengan pengelolaan yang baik, petani tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan terhadap input dari luar, tetapi juga mengubah limbah menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., mengatakan pembangunan perkebunan di daerah tersebut perlu ditopang pengelolaan lahan yang baik. Peningkatan produktivitas, menurut dia, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pemanfaatan pupuk organik berperan dalam memperbaiki struktur tanah, menjaga kesuburan, mendukung aktivitas mikroorganisme tanah, serta membantu penyediaan unsur hara bagi tanaman.
Sri berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan individu, tetapi juga mendorong terbentuknya kelompok tani atau kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri. Produksi itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggota sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.
Ia juga meminta narasumber dan instruktur memberikan materi yang praktis agar mudah diterapkan sesuai dengan kondisi perkebunan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dr. M. Apuk Ismane, S.Pi., M.Si., yang hadir mewakili Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, memberikan enam penekanan kepada peserta.
Keenam hal tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, penguasaan teknik pembuatan pupuk organik, ketepatan aplikasi sesuai jenis tanaman dan kondisi tanah, penerapan hasil pelatihan di wilayah masing-masing, penguatan kelembagaan dan usaha tani, serta evaluasi dan tindak lanjut bersama penyuluh.
Apuk mengingatkan bahwa kualitas pupuk menjadi faktor penting dalam menentukan manfaatnya bagi tanaman. Penggunaan pupuk yang belum matang dapat mengganggu pertumbuhan sehingga proses pengolahan harus dilakukan dengan benar.
Pupuk organik yang telah matang umumnya ditandai dengan suhu yang stabil, bau menyerupai tanah, serta bahan yang telah terurai dengan baik.
Menurut dia, keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari kehadiran dan pemahaman peserta selama kegiatan. Hasilnya harus terlihat dari kemampuan petani memproduksi pupuk bermutu dan mengaplikasikannya secara tepat di kebun masing-masing.
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyoroti pengelolaan lahan dan pemupukan yang belum optimal sebagai salah satu faktor yang dapat menghambat pencapaian hasil panen. Ketergantungan pada pupuk anorganik tanpa pengelolaan yang tepat, kata dia, berisiko menurunkan kualitas dan kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Karena itu, pemanfaatan pupuk organik dari bahan daur ulang dan limbah di sekitar perkebunan perlu terus didorong. Selain berpotensi menghemat biaya, pengolahan yang tepat dapat membantu memperbaiki kondisi tanah sekaligus mengurangi limbah pertanian.
Herwan menegaskan, pengelolaan kebun tidak boleh hanya berorientasi pada hasil jangka pendek. Petani juga perlu menjaga kondisi tanah agar produktivitas dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Ia mengimbau pekebun dan kelompok tani mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap inovasi, serta menerapkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh. Penyuluh dan petugas pendamping juga diminta memberikan pendampingan secara aktif dan berkesinambungan setelah pelatihan, disertai evaluasi penerapan di lapangan.
Adapun aparatur sipil negara di bidang perkebunan diharapkan meningkatkan profesionalisme dan memperkuat koordinasi untuk membangun kelompok pekebun yang mandiri, terampil, dan berdaya saing.
Melalui pelatihan ini, petani di Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di sekitar perkebunan. Dengan demikian, pengelolaan pupuk tidak semata-mata menjadi komponen biaya produksi, tetapi juga bagian dari strategi membangun perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien, produktif, mandiri, dan berkelanjutan.


























