Joseph D’Cruz Kritik Sikap Diam Perusahaan Sawit Saat Dituding Penyebab Karhutla

0
Petani mengangkut tandan buah segar (tbs) sawit
Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit baru selesai dipanen menggunakan motor angkut. Dok: Ditjen Perkebunan

Chief Executive Officer (CEO) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Joseph D’Cruz, mengkritik sikap diam perusahaan dan anggota RSPO ketika industri sawit dituding sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Padahal, menurutnya, perusahaan yang telah menerapkan standar RSPO memiliki sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pidato pembukaan Roundtable (RT) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11), D’Cruz mengatakan tudingan terhadap industri sawit muncul begitu cepat setiap kali kebakaran terjadi. Namun, fakta dan upaya yang telah dilakukan perusahaan sawit bersertifikat RSPO di lapangan justru tidak banyak disampaikan kepada publik.

Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan kepercayaan dan kredibilitas terhadap industri sawit berkelanjutan, meskipun RSPO telah membangun berbagai standar, sistem pengawasan, dan sertifikasi selama lebih dari 20 tahun.

“Ketika kebakaran terjadi dan tuduhan muncul, sangat sedikit anggota kami yang tampil untuk membela praktik yang kami tahu telah diterapkan di lapangan,” kata D’Cruz.

Menurutnya, perusahaan cenderung memilih diam karena khawatir reputasinya ikut terdampak apabila membela sesama anggota. Padahal, sistem sertifikasi hanya akan memiliki nilai apabila seluruh anggotanya bersedia mempertahankan standar dan praktik keberlanjutan yang telah dibangun.

D’Cruz menegaskan RSPO memiliki larangan mutlak terhadap penggunaan api untuk membuka lahan. Ketentuan tersebut juga disertai kewajiban bagi anggota untuk memiliki kapasitas pencegahan, pemantauan, dan penanganan kebakaran.

RSPO turut mengoperasikan sistem Firewatch untuk memantau titik panas di berbagai wilayah dan memberikan peringatan kepada anggota agar segera melakukan pemeriksaan serta penanganan di lapangan.

Sepanjang Januari hingga September 2026, sistem Firewatch telah mengirimkan lebih dari 2.000 peringatan titik panas kepada anggota RSPO. Sekitar dua pertiga dari laporan tersebut telah diperiksa dan dilaporkan kembali. Dari jumlah yang diperiksa, sekitar 60 persen titik panas diketahui tidak berada di dalam wilayah konsesi anggota, baik karena merupakan peringatan keliru maupun kebakaran di luar batas lahan perusahaan.

Data pemantauan satelit dari Nusantara Atlas dan TreeMap mencatat selama periode Januari—September 2026 sekitar 1,9 juta hektare lahan terbakar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.500 hektare berada di dalam konsesi perkebunan sawit bersertifikat RSPO.

D’Cruz  mengatakan angka tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut, termasuk dengan memasukkan data kebakaran Oktober setelah tersedia. Namun, berdasarkan data sementara, tingkat kebakaran di konsesi bersertifikat RSPO jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata industri.

Dia juga menyebut belum ada data atau bukti yang menunjukkan unit bersertifikat RSPO sengaja melakukan pembakaran. Meski demikian, RSPO akan menyelidiki setiap laporan dan bukti dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada organisasi tersebut.

“Kami bukan industri yang berusaha menghindari pengawasan. Kami merupakan sebuah kemitraan yang mengawasi diri sendiri dengan lebih ketat dibandingkan pengawasan pihak mana pun terhadap kami,” ujarnya.

D’Cruz menegaskan perusahaan yang terbukti melanggar standar harus tetap dimintai pertanggungjawaban. Penanganan pengaduan dilakukan melalui Complaints Panel independen, bukan diputuskan oleh dewan maupun CEO RSPO.

Dia meminta seluruh anggota RSPO, mulai dari perusahaan perkebunan hingga pelaku usaha di sepanjang rantai pasok, untuk bersama-sama menyampaikan fakta kepada publik. Menurutnya, sikap diam justru memberikan ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membentuk persepsi negatif terhadap seluruh industri sawit.

“Ketika kita diam, kita membiarkan pelaku terburuk mendefinisikan industri kita dan merusak kerja keras selama dua dekade,” kata D’Cruz.

Dia menambahkan, upaya membangun kembali kepercayaan terhadap sawit berkelanjutan tidak cukup hanya melalui penambahan standar dan sistem sertifikasi. Seluruh anggota harus menunjukkan komitmen dengan bersikap terbuka, menyampaikan bukti, serta bertanggung jawab atas penerapan standar di lapangan.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini